GueBerita.com – Menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati, Polresta Pati telah mendirikan posko pengaduan. Posko ini berlokasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dan dibuka setelah penangkapan tersangka utama.
Tersangka yang dimaksud adalah Ashari, seorang pengasuh pondok pesantren. Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah pada Kamis, 7 Mei 2026. Penangkapan berlangsung di wilayah Wonogiri sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Jemput Luna Maya dengan Motor, Maxime Bouttier Lalui Kemacetan 2 Jam
Proses penangkapan Ashari tidak serta merta mudah. Tim kepolisian harus melacak pergerakan tersangka yang diketahui berpindah-pindah lokasi. Sebelum akhirnya diamankan di Wonogiri, Ashari sempat terdeteksi berada di beberapa kota lain, termasuk Kudus, Bogor, Jakarta, dan Solo.
Kasus ini menarik perhatian luas publik, terutama setelah beredar informasi mengenai dugaan jumlah korban yang cukup signifikan. Muncul klaim bahwa puluhan santriwati menjadi korban dalam kasus ini.
Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, sebelumnya sempat menyampaikan estimasi bahwa jumlah korban bisa mencapai angka 30 hingga 50 orang. Pernyataan ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan desakan agar kasus ini diusut tuntas.
Namun demikian, pihak kepolisian hingga kini secara resmi baru menerima laporan dari satu korban. Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengklarifikasi hal ini kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut AKP Iswantoro, pelapor yang membuat laporan resmi di Polresta Pati adalah ayah dari korban. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun ada informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang lebih banyak, proses hukum formal baru berjalan berdasarkan laporan yang ada.
AKP Iswantoro juga menambahkan mengenai status lima orang yang sebelumnya sempat disebut sebagai saksi dalam perkara ini. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pencabulan ini.






