GueBerita.com – Unit Investigasi Korupsi dan Kejahatan Ekonomi Kepolisian Metropolitan Busan pada 2 Juni 2026 telah mengonfirmasi dimulainya penyelidikan resmi. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah pengelola akomodasi.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons terhadap laporan yang diterima mengenai pembatalan reservasi kamar hotel secara sepihak. Pembatalan tersebut diduga dilakukan agar kamar-kamar tersebut dapat dijual kembali dengan harga yang melonjak drastis, terutama menjelang pelaksanaan konser akbar BTS World Tour ARIRANG di kota tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah banyak penggemar grup musik BTS melaporkan adanya pembatalan pesanan kamar yang telah mereka lakukan jauh-jauh hari. Pembatalan ini terjadi bahkan sebelum jadwal resmi konser diumumkan secara luas.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa pihak penginapan menggunakan modus operandi kelebihan pemesanan atau *overbooking*. Tujuannya adalah untuk membatalkan kontrak yang sudah ada secara sepihak. Setelah pembatalan tersebut, kamar-kamar itu kemudian dipasarkan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi untuk memanfaatkan tingginya permintaan pasar.
Salah satu kesaksian konsumen yang terdokumentasi di platform digital menyoroti kerugian nyata yang dialami oleh publik. Seorang pengguna jasa mengaku telah berhasil mengamankan kamar penginapan dengan tarif normal sebesar 100.000 won. Pemesanan ini dilakukan beberapa bulan sebelum konser diumumkan.
Baca juga: Kebakaran Kemayoran: 250 Bangunan Ludes, 620 Warga Kehilangan Rumah
Namun, setelah jadwal BTS World Tour ARIRANG dirilis secara resmi, pihak pengelola akomodasi tiba-tiba membatalkan pesanan tersebut. Alasan yang diberikan adalah adanya kesalahan sistem pengisian ganda.
Yang mengejutkan, hanya dalam kurun waktu beberapa jam setelah pembatalan, kamar yang sama muncul kembali di situs pemesanan. Kali ini, harganya melonjak hingga mencapai 1,5 juta won. Angka ini setara dengan kenaikan 15 kali lipat dari harga kesepakatan awal yang telah disetujui konsumen.
Menanggapi maraknya fenomena yang merugikan ini, otoritas kepolisian menegaskan komitmen mereka. Mereka akan melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengidentifikasi apakah ada unsur tindak pidana dalam tata kelola bisnis perhotelan tersebut.
Pihak berwajib juga menyatakan bahwa mereka membuka kemungkinan adanya perluasan cakupan penyelidikan. Hal ini dilakukan mengingat potensi jumlah korban yang diperkirakan jauh lebih banyak daripada laporan yang baru diterima saat ini.
Peristiwa ini telah menarik perhatian publik internasional. Hal ini menyoroti urgensi perlindungan hak konsumen dan pentingnya penegakan praktik bisnis yang sehat serta transparan. Terlebih lagi, hal ini terjadi saat momentum kegiatan berskala besar yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan ke suatu kota. (*)






