GueBerita.com – Harga tiket Piala Dunia 2026 tengah menjadi sorotan tajam dan memicu protes luas dari para penggemar sepak bola. Mekanisme penjualan yang diterapkan oleh FIFA, dengan sistem “first come, first served” atau siapa cepat dia dapat, diduga kuat menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket, baik harga resmi maupun harga di pasar sekunder.
Banyak suporter melaporkan pengalaman pahit terkait kenaikan harga yang drastis. Sebagai contoh, tiket untuk pertandingan final kategori 1, yang awalnya ditawarkan dengan harga sekitar Rp108 juta, dilaporkan diperdagangkan kembali di pasar sekunder dengan harga yang mencapai Rp186,5 juta. Lonjakan ini tentu saja sangat memberatkan para penggemar yang ingin menyaksikan langsung perhelatan akbar sepak bola dunia.
Dampak lonjakan harga tidak hanya terbatas pada tiket pertandingan saja. Biaya-biaya lain yang terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2026, seperti transportasi menuju stadion, termasuk biaya layanan antar-jemput resmi dan taksi, juga mengalami kenaikan signifikan. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan selama hari-hari pertandingan besar, yang membuat para penyedia jasa transportasi menaikkan tarif mereka.
Kenaikan tarif transportasi ini semakin menambah beban finansial bagi para suporter. Situasi ini menjadi sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dan penonton dari kalangan kelas menengah yang telah merencanakan perjalanan jauh untuk menyaksikan Piala Dunia di Amerika Serikat, Meksiko, atau Kanada, yang tahun ini menjadi tuan rumah bersama.
Baca juga: Plt Wali Kota Madiun Dorong OPD Tingkatkan Sinergi Demi Kota Sehat 2027
Akibat dari terganggunya sistem distribusi tiket dan fluktuasi harga yang ekstrem di pasar sekunder, FIFA kini tengah menghadapi proses penyelidikan oleh otoritas Amerika Serikat. Laporan resmi mengindikasikan bahwa pengaduan terkait masalah ini telah diajukan ke kantor Kejaksaan di New York dan New Jersey.
Laporan tersebut secara spesifik menyoroti dugaan adanya celah dalam sistem penjualan tiket yang dimanfaatkan oleh para spekulan dan pelaku pasar sekunder. Praktik ini diduga kuat merugikan para suporter yang beritikad baik untuk mendapatkan tiket secara sah. Oleh karena itu, penyelidikan ini juga mencakup potensi pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen.
Menanggapi tuduhan tersebut, FIFA telah memberikan bantahan. Organisasi sepak bola dunia ini menyatakan bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran dan justru telah berupaya untuk meningkatkan transparansi serta kemudahan akses pembelian tiket bagi masyarakat umum. FIFA juga menegaskan bahwa sistem penjualan tiket yang mereka terapkan dirancang untuk meminimalkan potensi terjadinya penipuan.
Lebih lanjut, FIFA menyebutkan adanya program lotere dan alokasi tiket khusus untuk komunitas sebagai bagian dari upaya pemerataan distribusi tiket. Meskipun demikian, kritik terhadap implementasi program-program tersebut dan pengawasan terhadap pasar sekunder masih terus bermunculan dari berbagai pihak.
Para pengamat industri olahraga secara luas menilai bahwa persoalan harga tiket Piala Dunia 2026 ini merupakan indikasi adanya kelemahan fundamental dalam kebijakan penetapan harga dan regulasi pasar tiket global. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi distribusi dan pengawasan pasar untuk mencegah eksploitasi di masa mendatang.






