Dua Lipa Gugat Samsung atas Foto Tanpa Izin di Iklan TV

Dua Lipa Tuntut Samsung Terkait Penggunaan Foto Ilegal dalam Kampanye Pemasaran TV – Penyanyi pop internasional, Dua Lipa, resmi menempuh jalur hukum terhadap perusahaan teknologi asal Korea Selatan, Samsung.

Melalui dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan California, pada 8 Mei 2026 sang artis menuntut ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp245 miliar. Tuntutan ini didasarkan pada dugaan penggunaan identitas visualnya tanpa izin.

Pihak Dua Lipa mengklaim bahwa Samsung telah menggunakan foto wajah sang penyanyi secara luas pada kotak kemasan produk televisi mereka sejak tahun lalu. Foto tersebut diketahui diambil saat momen di belakang panggung festival Austin City Limits 2024.

Dalam tuntutannya, pelantun lagu “Levitating” ini menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan, dukungan resmi (endorsement), maupun menerima kompensasi atas penggunaan potret tersebut untuk kepentingan komersial. Hal ini menjadi inti dari keberatan sang artis.

Gugatan ini muncul setelah upaya komunikasi awal antara tim hukum sang artis dan Samsung tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyelesaian masalah secara damai.

Tim hukum Dua Lipa menyebut pihak Samsung bersikap acuh tak acuh dan menolak untuk menghentikan penggunaan foto tersebut meskipun telah diminta secara resmi. Sikap ini semakin memperkeruh suasana dan mendorong tindakan hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pindapata Kemayoran: Belajar Lepaskan Harta Demi Kebahagiaan

Lebih lanjut, bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan mencakup reaksi publik di media sosial. Sejumlah komentar netizen menunjukkan bahwa keberadaan wajah Dua Lipa pada kemasan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan konsumen dalam membeli produk TV tersebut.

Hal ini menggarisbawahi bagaimana citra publik figur dapat secara langsung berdampak pada nilai komersial sebuah produk. Penggunaan tanpa izin menjadi semakin krusial ketika terbukti memiliki pengaruh pada penjualan.

Kasus ini mempertegas batasan mengenai hak publisitas dan perlindungan kekayaan intelektual individu di era digital. Pentingnya menjaga integritas dan kontrol atas citra diri di ruang publik menjadi sorotan utama.

Dampak dari kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain mengenai etika penggunaan citra publik figur. Perlindungan hak cipta dan privasi menjadi semakin relevan di tengah maraknya kampanye pemasaran digital.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsung belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail langkah hukum yang akan mereka ambil untuk menanggapi gugatan ini. Penantian terhadap respons dari pihak Samsung masih terus berlanjut. (*)