Dinkes Sidoarjo Kawal Legalitas SLHS bagi Dapur SPPG
GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan ketat terhadap standar kebersihan di dapur-dapur pengolahan makanan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo kini tengah memprioritaskan pendampingan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera merampungkan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan dokumen krusial yang menjadi bukti bahwa sebuah tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar baku mutu kebersihan dan kesehatan. Kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prasyarat utama untuk menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat, terutama para penerima manfaat dari program MBG.
Berdasarkan data terkini, progres pemenuhan dokumen ini di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan hasil yang signifikan. Mayoritas dapur SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut telah berhasil mengantongi SLHS. Hingga saat ini, tercatat hanya tersisa tiga dapur SPPG yang belum mengajukan permohonan penerbitan dokumen tersebut kepada instansi terkait.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan akselerasi agar seluruh unit pengelola gizi memiliki standar operasional yang tersertifikasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengawal kelancaran program MBG di lapangan agar berjalan sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku.
Dalam keterangannya pada Selasa (4/11), Bupati Subandi menegaskan bahwa keamanan makanan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Ia menginstruksikan agar proses pendampingan terus berjalan intensif guna memastikan tidak ada dapur SPPG yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen higiene dan sanitasi yang sah.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” ujar Bupati Subandi.
Selain fokus pada penerbitan sertifikat bagi mereka yang belum mengajukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan berkelanjutan. Hal ini mencakup pemeriksaan berkala terhadap dapur-dapur SPPG yang telah memiliki SLHS untuk memastikan mereka tetap konsisten menerapkan standar kebersihan yang telah ditetapkan dalam sertifikasi tersebut.
Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, membenarkan bahwa cakupan kepemilikan SLHS di wilayahnya sudah hampir mencapai target menyeluruh. Pendampingan yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan bertujuan untuk mempermudah alur birokrasi dan memastikan setiap pengelola dapur memahami pentingnya aspek kesehatan lingkungan dalam proses pengolahan makanan.
Terdapat beberapa poin penting terkait kebijakan pengawasan SPPG di Sidoarjo:
- Standarisasi Mutu: Setiap dapur wajib memenuhi kriteria kebersihan fisik, sanitasi air, hingga kebersihan personel pengolah makanan.
- Pendampingan Aktif: Dinkes Sidoarjo memberikan asistensi teknis kepada pengelola SPPG agar proses pengurusan dokumen berjalan efisien.
- Pengawasan Berkala: Sertifikasi bukan akhir dari pengawasan; pemerintah akan terus memantau kepatuhan dapur terhadap standar higiene yang telah disepakati.
- Mitigasi Risiko: Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kontaminasi makanan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Dengan adanya pengawalan ketat dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, diharapkan seluruh ekosistem penyediaan makanan bergizi di wilayah tersebut dapat beroperasi dengan standar keamanan pangan yang optimal. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga penyajian, telah memenuhi aspek higienitas yang diwajibkan oleh regulasi kesehatan nasional.










