Kontroversi Dadan Hindayana Saat Pimpin BGN Muncul Lagi Setelah Ditetapkan Tersangka

Viral11 Views

GueBerita.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Dadan Hindayana terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat diamankan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara. Rincian mengenai dugaan peran Dadan Hindayana serta keuntungan yang diperolehnya dalam kasus ini juga belum diungkapkan.

Penetapan tersangka ini menyusul sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan pergantian pucuk pimpinan di BGN. Nanik Deyang ditunjuk sebagai kepala lembaga yang baru.

Selain Nanik Deyang, pemerintah juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN yang baru.

Baca juga: KPK Sita Valas dan Emas dalam OTT Dugaan Korupsi Pengurusan Izin WNA

Di tengah jalannya proses hukum ini, berbagai kebijakan dan pernyataan Dadan Hindayana selama menjabat kembali menjadi sorotan publik. Hal ini memunculkan kembali berbagai kontroversi yang pernah terjadi.

Salah satu kebijakan yang sempat menimbulkan perdebatan luas adalah usulan untuk memanfaatkan serangga sebagai alternatif sumber protein. Usulan ini, yang disampaikan pada Januari 2025, mencakup penggunaan belalang dan ulat sagu dalam program MBG.

Pada saat itu, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa sumber protein untuk program tersebut tidak harus selalu berasal dari bahan-bahan konvensional seperti ayam, telur, atau daging. Ia menekankan pentingnya penyesuaian dengan kebiasaan konsumsi masyarakat di setiap daerah.

Selain itu, BGN di bawah kepemimpinan Dadan juga pernah menjadi pusat perhatian terkait rencana anggaran yang cukup besar. Anggaran senilai Rp113,9 miliar diajukan untuk penyelenggaraan kegiatan serta pengadaan berbagai kebutuhan pendukung program.

Dalam penjelasannya yang disampaikan pada April 2026, Dadan Hindayana merinci bahwa anggaran tersebut mencakup pengadaan kendaraan listrik jenis sepeda motor. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk perlengkapan pendidikan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Sejumlah kebutuhan pelatihan lainnya juga masuk dalam rincian pengadaan yang dibiayai oleh anggaran tersebut. Hal ini menunjukkan cakupan yang luas dari rencana anggaran yang diajukan.

Berbagai peristiwa lain yang terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana turut menjadi sorotan. Isu-isu terkait pelaksanaan program MBG dan pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dari perhatian publik terhadap kinerja BGN.

Kontroversi yang muncul selama masa jabatannya kini kembali mencuat seiring dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini membuka kembali diskusi mengenai kebijakan dan pengelolaan di Badan Gizi Nasional.

Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait detail kasus ini. Penetapan tersangka Dadan Hindayana menjadi titik penting dalam penyelidikan dugaan korupsi di BGN.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan gizi masyarakat.