GueBerita.com – Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service kini menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari viralnya video yang menampilkan kondisi gedung pernikahan yang kosong tanpa dekorasi dan katering, meskipun acara seharusnya sudah berlangsung.
Pasangan Aldy dan Feny menjadi korban dalam peristiwa ini. Mereka berencana menggelar akad nikah dan resepsi di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Namun, impian mereka seketika pupus ketika melihat kenyataan pahit di hari bahagia tersebut.
Video yang memperlihatkan keadaan gedung yang sepi dan belum terjamah dekorasi diunggah oleh akun Threads bernama @agyo_hadisuwarno. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa para tamu undangan telah berdatangan, namun sejumlah vendor penting yang seharusnya hadir justru tidak muncul.
Dalam video yang beredar, disebutkan secara gamblang bahwa elemen-elemen krusial seperti dekorasi, katering, hingga berbagai perlengkapan resepsi lainnya tidak tersedia saat acara seharusnya dimulai. Hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan dan kekecewaan bagi kedua mempelai serta para tamu yang hadir.
Menyikapi kejadian yang merugikan ini, pasangan pengantin Aldy dan Feny akhirnya mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan pihak WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Laporan ini diajukan setelah rangkaian acara akad nikah selesai dilaksanakan.
Aldy mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut baru dilakukan setelah ia sempat berusaha mencari informasi mengenai keberadaan pihak WO yang menghilang tanpa jejak. Upaya pencarian ini dilakukan sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga: Jelang Iduladha, ASN Kota Kediri Diminta Tingkatkan Pengabdian dan Kepedulian
Feny menceritakan bagaimana awalnya ia mengenal layanan WO Marwah. Ia mengaku menemukan WO tersebut melalui platform media sosial Instagram. Setelah melihat berbagai penawaran yang menarik, Feny akhirnya memutuskan untuk memesan paket pernikahan dari Marwah Catering Service.
Proses pemesanan ternyata tidak berhenti pada kesepakatan awal. Feny mengaku telah mengikuti sesi test food untuk mencicipi menu katering yang ditawarkan. Selain itu, ia juga menjalani dua kali sesi fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City, Cakung.
Terkait pembayaran, Feny menegaskan bahwa seluruh biaya telah dilunasi secara bertahap. Pembayaran terakhir dilakukan pada awal April 2026. Bahkan, ia juga telah melakukan pembayaran tambahan untuk penambahan jumlah tamu pada tanggal 11 Mei 2026. Total kerugian yang dialami pasangan ini diperkirakan mencapai Rp85,5 juta.
Kejanggalan mulai muncul ketika pihak gedung pernikahan sempat menghubunginya terkait pelunasan biaya venue. Hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan bagi Feny, mengingat ia merasa seluruh kewajiban pembayaran kepada WO sudah diselesaikan sepenuhnya. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius pada pihak WO.
Selain itu, Feny juga menyoroti proses technical meeting yang seharusnya menjadi ajang koordinasi penting untuk persiapan acara. Ia menyebutkan bahwa technical meeting tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak membahas secara mendalam detail-detail teknis pelaksanaan resepsi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, namun pada akhirnya kekhawatiran tersebut terbukti benar.






