GueBerita.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk memantau secara ketat seluruh tahapan dalam proses seleksi calon mitra baru yang akan bertanggung jawab mengelola kawasan eks Kebun Binatang Bandung.
Langkah pengawasan ini diambil guna memastikan bahwa pengelolaan selanjutnya dapat berjalan secara profesional, sesuai dengan standar konservasi yang berlaku, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh satwa yang ada.
Proses pengalihan tanggung jawab pengelolaan lahan yang sebelumnya merupakan Kebun Binatang Bandung ini dilaksanakan melalui mekanisme resmi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) terhadap Barang Milik Daerah (BMD), yang dalam hal ini merujuk pada aset lahan.
Pemerintah Kota Bandung secara aktif menyelenggarakan proses lelang terbuka, atau yang dikenal juga sebagai *beauty contest*, untuk menemukan mitra strategis yang memiliki kapabilitas dan visi untuk mengelola kawasan tersebut secara terpadu.
Pengelolaan terpadu ini mencakup pengembangan ruang terbuka hijau yang asri, penyediaan fasilitas edukasi yang interaktif, hingga pembangunan fasilitas rekreasi yang nyaman bagi masyarakat.
Tujuan utama dari keseluruhan proses ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan baru tidak hanya unggul dari sisi administrasi dan efisiensi operasional, tetapi juga sejalan dan selaras dengan prinsip-prinsip konservasi alam yang ketat dan berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan berperan aktif dalam setiap tahapan, baik sebagai bagian dari tim KSP maupun sebagai panitia pendukung dalam proses pemilihan mitra yang akan ditunjuk.
Baca juga: Indonesia Dukung BRICS Jaga Stabilitas Global, Menlu Soroti Hukum Internasional
Selain perwakilan dari Kemenhut dan Pemerintah Kota Bandung, pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dalam proses ini meliputi para peserta tender yang mengajukan proposal, para ahli di bidang konservasi satwa, serta tim teknis yang bertugas melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek manajerial dan teknis dari setiap proposal calon mitra.
Berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kehutanan melalui laman resminya, dan dikutip pada tanggal 15 Mei, tahapan seleksi saat ini telah memasuki fase penting yaitu penjelasan lelang atau *aanwijzing*.
Fase ini diikuti oleh lima pendaftar yang secara resmi telah mengikuti seluruh rangkaian proses yang ditetapkan.
Proses evaluasi akan mencakup penilaian yang komprehensif terhadap rekam jejak dan pengalaman peserta tender, kemampuan teknis yang dimiliki, serta rencana pengelolaan yang diajukan.
Rencana pengelolaan tersebut harus mampu memenuhi standar yang ditetapkan untuk pengelolaan ruang terbuka hijau, serta menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan dan kesejahteraan satwa.
Penetapan pemenang lelang KSP eks Kebun Binatang Bandung ini dijadwalkan akan diumumkan sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah ditetapkan, yaitu pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Sebagai langkah antisipatif dan untuk menjaga kelangsungan pengelolaan selama masa transisi, Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), telah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bandung.






