Penolakan Keberangkatan 3 WNI untuk Haji Nonprosedural di Bandara YIA oleh Imigrasi Yogyakarta

Viral11 Views

GueBerita.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil mencegah keberangkatan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji melalui jalur nonprosedural.

Ketiga WNI tersebut rencananya akan bertolak dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Modus yang diduga digunakan adalah berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke Singapura dan Malaysia sebagai titik transit.

Baca juga: Jennifer Coppen Pamer Foto Prewedding Kebaya dan Batik, Tuai Pujian

Pihak Imigrasi mengidentifikasi ketiga WNI tersebut dengan inisial MDM, Y, dan K.

Deteksi terhadap ketiganya dilakukan melalui sistem Subject of Interest (SOI), sebuah alat pengawasan lalu lintas keimigrasian.

Menurut keterangan Imigrasi, ketiga WNI ini tercatat memiliki skor SOI tertinggi, yaitu 100, yang menandakan adanya potensi pelanggaran.

Kasus pertama terungkap pada tanggal 25 April 2026. Salah satu WNI berinisial MDM menyatakan tujuannya adalah untuk berlibur ke Singapura.

Namun, hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa MDM sebelumnya pernah berusaha berangkat menuju Jeddah melalui jalur perbatasan lain namun tidak berhasil.

Kejadian serupa kembali terjadi pada tanggal 4 Mei 2026, melibatkan dua WNI lainnya, yaitu Y dan K.

Mereka mengklaim akan melakukan perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Pihak Imigrasi mendapati bahwa pola perjalanan dan rekam jejak kedua WNI ini memiliki kesamaan dengan kasus MDM sebelumnya.