Tera UTTP di 4 Lokasi Tanjunganom, Pemkab Nganjuk Jamin Akurasi Timbangan

News2 Views

GueBerita.com – Layanan pengujian serta tera ulang untuk alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) kembali diselenggarakan di area Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2026, pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB.

Fasilitas ini disediakan bagi seluruh pedagang serta pelaku usaha setempat untuk menjamin presisi timbangan dan instrumen ukur lainnya yang dipakai dalam aktivitas transaksi harian.

Berikut adalah rincian jadwal serta tempat pelaksanaan tera ulang UTTP di wilayah Kecamatan Tanjunganom:

3 Agustus 2026: Kelurahan Warujayeng

4–5 Agustus 2026: Pasar Warujayeng (agenda pelayanan lanjutan di hari kedua)

6 Agustus 2026: Desa Sumberkepuh

10 Agustus 2026: Desa Malangsari

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menuturkan bahwa kegiatan tera ulang ini merupakan upaya pemantauan rutin supaya setiap alat ukur yang digunakan publik tetap sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan.

“Lewat proses tera dan tera ulang, kami berupaya menjamin instrumen ukur yang dipakai dalam dunia perdagangan telah memenuhi standar, agar tidak ada pihak, baik pedagang maupun pembeli, yang dirugikan,” ungkap Sri Handayani dalam pernyataannya.

Kebijakan ini diambil oleh Pemkab Nganjuk guna mendorong kesadaran pedagang mengenai urgensi ketepatan alat ukur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem perdagangan yang jujur dan transparan di lingkup Kabupaten Nganjuk. (*)