GueBerita.com – Tiga orang pengamen ditangkap setelah membakar pagar rumah di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terekam kamera CCTV dan sempat membuat warga panik karena api menjalar di pagar rumah.
Insiden terjadi pada siang hari saat ketiga pria tersebut berada di depan rumah warga. Salah seorang dari mereka terlihat menyalakan selembar kertas dan menempelkannya pada panel fiber pagar. Tindakan tersebut seketika memicu kobaran api.
Warga sekitar segera bertindak cepat memadamkan api. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api menjalar lebih luas dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah pada rumah.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Melalui proses penyelidikan, satu pelaku berinisial AFH berhasil diamankan di kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengakuan awalnya, AFH mengaku nekat membakar pagar karena merasa kesal. Kekesalan itu timbul setelah ia tidak mendapatkan uang dari pemilik rumah. Namun, keterangan ini masih didalami dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui proses penyidikan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang juga terekam dalam CCTV. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi jika mengenali identitas atau ciri-ciri kedua pelaku yang masih buron.
Penyidik juga berencana memeriksa rekaman CCTV tambahan. Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi akan diminta untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.






