GueBerita.com – Formasi kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengalami perubahan. Agus Prayitno telah dikukuhkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun untuk periode sisa 2024–2029, mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Ali Masngudi pasca pengunduran dirinya.
Seremoni pelantikan serta pengucapan sumpah jabatan tersebut diselenggarakan melalui prosedur Pengganti Antar Waktu (PAW) yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dengan disaksikan langsung oleh para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah tamu undangan yang hadir.
Perubahan posisi pimpinan legislatif ini didasarkan pada landasan hukum yang sah, yakni mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/529/KPTS/011.2/2026 terkait peresmian pemberhentian pejabat terdahulu, serta SK Nomor 100.3.3.1/530/KPTS/011.2/2026 yang menetapkan pengangkatan Agus Prayitno sebagai pejabat definitif yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto menekankan urgensi momentum ini dalam mempererat kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pihak legislatif.
Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, posisi eksekutif dan legislatif dipandang setara dalam proses perumusan kebijakan daerah.
“Pelaksanaan tugas serta fungsi, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif, pada dasarnya adalah manifestasi dari aspirasi publik. Hal tersebut wajib diwujudkan dalam praktik tata kelola pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hari Wuryanto dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Hari Wuryanto mengungkapkan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Ali Masngudi atas segala kontribusi dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD.
Di sisi lain, beliau menaruh harapan penuh kepada Agus Prayitno agar dapat segera menyesuaikan diri dan menunaikan tanggung jawab barunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depan, jalinan kerja sama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun diharapkan semakin kuat guna menjamin keberhasilan berbagai program prioritas daerah. Sinergi ini dianggap sebagai elemen fundamental untuk merealisasikan visi Kabupaten Madiun yang “Bersahaja” (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). (*)






