GueBerita.com – BigHit Music, agensi yang menaungi grup idola K-Pop ternama BTS, angkat bicara terkait gugatan pelanggaran hak cipta yang dialamatkan pada salah satu lagu mereka, “SWIM”. Pernyataan resmi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap laporan hukum yang diajukan oleh beberapa penulis lagu asal Amerika Serikat.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis kepada media Korea Selatan, News1 dan Yonhap, pada Jumat (10/7), BigHit Music dengan tegas menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan klaim sepihak dari pihak penggugat. Agensi tersebut menegaskan bahwa lagu “SWIM” adalah hasil karya orisinal dan mandiri.
Menghadapi tuntutan hukum ini, manajemen BigHit Music menyatakan akan mengambil langkah pembelaan yang agresif melalui jalur hukum yang berlaku di Amerika Serikat. Pihak agensi siap untuk melawan tuduhan tersebut.
Sengketa hukum ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah media industri musik, Billboard, melaporkan adanya berkas gugatan yang diajukan di pengadilan Amerika Serikat pada Rabu (8/8). Berkas gugatan tersebut diajukan oleh tiga penulis lagu asal Amerika Serikat.
Ketiga penulis lagu tersebut adalah Steve Cooper, Jon Sandler, dan Greylyn Johnson. Dalam dokumen gugatan mereka, ketiga penggugat mengklaim adanya kemiripan yang substansial antara lagu “SWIM” yang dibawakan oleh BTS dengan sebuah demo lagu ciptaan mereka yang memiliki judul serupa.
Para penggugat menduga bahwa demo musik mereka telah disebarkan kepada sejumlah komposer dan profesional di industri musik sejak Maret tahun lalu. Berdasarkan dugaan tersebut, mereka menuding bahwa demo musik tersebut telah diadopsi ke dalam proyek musik BTS.
Kasus hukum ini melibatkan sejumlah pihak besar dalam industri musik global sebagai tergugat. Di antara mereka yang terseret dalam gugatan ini adalah korporasi HYBE, HYBE America, BigHit Music, serta Ryan Tedder, vokalis dari grup band OneRepublic, yang turut berperan sebagai salah satu penulis lagu “SWIM”.
Menariknya, pemimpin grup BTS, RM, yang secara resmi terdaftar dalam kredit penulisan lagu tersebut, dilaporkan tidak dimasukkan ke dalam daftar pihak tergugat. Hal ini menunjukkan adanya fokus gugatan pada pihak-pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab lebih besar dalam proses produksi dan lisensi lagu.
Untuk memperkuat argumen mereka di persidangan, pihak penggugat telah menyertakan hasil analisis dari seorang pakar musikologi bernama Alexander Stewart. Laporan dari ahli ini menjadi salah satu bukti kunci yang diajukan dalam gugatan tersebut.
Berdasarkan laporan ahli tersebut, ditemukan adanya kemiripan pada beberapa elemen krusial dalam lagu “SWIM”. Kemiripan ini mencakup melodi utama, struktur progresi harmoni, tekstur musik, ritme, hingga keselarasan lirik. Dengan demikian, Alexander Stewart menarik kesimpulan bahwa lagu tersebut tidak sepenuhnya merupakan komposisi yang independen dan orisinal.






