GueBerita.com – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi masalah genangan air di wilayahnya.
Sejak tahun 2020, peta identifikasi mencatat sebanyak 1.015 titik rawan genangan. Hingga kini, progres penanganan telah mencapai 440 titik, menunjukkan efektivitas berbagai program yang digulirkan.
Upaya penanganan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga tahun 2026. Target selanjutnya adalah menangani sekitar 120 titik genangan tambahan melalui pembangunan infrastruktur drainase yang memadai dan normalisasi saluran air.
Normalisasi saluran ini bertujuan untuk memastikan kapasitas aliran air tetap optimal, sehingga mampu menampung debit air saat musim hujan tiba.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menekankan bahwa penanganan genangan bukanlah tanggung jawab tunggal pemerintah kota.
Ia menjelaskan bahwa peran serta pemerintah pusat sangat krusial, terutama dalam hal normalisasi sungai yang merupakan kewenangan mereka.
“Sebenarnya kita kan enggak bisa ngomong Kota Surabaya saja yang bekerja. Di lain sisi juga ada kewajiban-kewajiban dari pemerintah pusat juga harus dilakukan,” ujar Hidayat pada Senin, 6 Juli 2026.
Hidayat mencontohkan kondisi sedimentasi yang tinggi di beberapa sungai vital kota, seperti Sungai Surabaya, Kalimas, dan Kali Jagir.
Sedimentasi yang tinggi ini menyebabkan pendangkalan, sehingga mengurangi kemampuan sungai dalam menampung dan mengalirkan air.
“Contoh sederhananya kayak penggalian (normalisasi) Sungai Surabaya, Kalimas, dan Jagir, itu sedimentasinya sudah tinggi,” jelasnya.
Selain normalisasi sungai, Hidayat juga menyoroti pentingnya pembangunan pintu air di muara Kali Jagir.
Pembangunan pintu air ini diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju hilir dan mencegah terjadinya genangan di kawasan tersebut.
“Penambahan pintu air yang di muara Kali Jagir itu juga harusnya sudah dipasang. Karena kita percuma bikin saluran banyak tapi muaranya ternyata juga ada pendangkalan,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya telah secara resmi mengirimkan surat kepada pemerintah pusat.
Surat tersebut berisi permohonan agar pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan pintu air segera dilaksanakan demi penanganan genangan yang lebih efektif.






