Keluarga Dokter Icha: Pendampingan Psikolog Seharusnya Ditangani Psikiater

Viral1 Views

GueBerita.com – Keluarga dari almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dokter Icha, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur. Pernyataan Kapolda tersebut sebelumnya menyebutkan bahwa dokter Icha sempat menolak pendampingan psikolog dari tim Polda NTT.

Tanggapan dari pihak keluarga ini disampaikan secara langsung oleh Agnes Tiara Maharani D. Pakaenoni, yang merupakan adik dari mendiang dokter Icha. Unggahan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram pribadinya dengan nama pengguna @agnestuara03, dan telah dikutip pada hari Minggu, tanggal 5 Juli tahun 2026.

Dalam unggahannya, Tiara dengan tegas menyampaikan bahwa almarhumah kakaknya, dokter Icha, sebenarnya telah menerima penanganan medis dari seorang spesialis kedokteran jiwa atau psikiater sebelum meninggal dunia. Hal ini menjadi poin penting yang ingin diklarifikasi oleh keluarga.

Menurut perspektif Tiara, pernyataan yang beredar di publik dan menyebutkan bahwa dokter Icha menolak pendampingan psikolog dapat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Pernyataan tersebut dikhawatirkan dapat memberikan kesan seolah-olah mendiang menolak segala bentuk bantuan yang bersifat psikologis, padahal kenyataannya tidak demikian.

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses penanganan medis yang dijalani oleh kakaknya, pihak keluarga senantiasa mendampingi dokter Icha. Kehadiran dan pendampingan keluarga ini memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang akurat mengenai jenis penanganan yang telah dijalani oleh almarhumah.

Melalui unggahan yang sama di akun Instagramnya, Tiara juga menyatakan bahwa kasus yang menimpa kakaknya saat ini sedang dalam proses penanganan hukum. Pihak keluarga berupaya keras untuk mencari keadilan atas peristiwa yang telah terjadi.

Sebelumnya, Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Darmoko, sempat menyampaikan kepada awak media di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT pada hari Sabtu, tanggal 4 Juli tahun 2026, bahwa dokter Icha memang sempat menolak tawaran pendampingan dari tim psikologi Polda NTT. Alasan penolakan tersebut, menurut Kapolda, adalah karena dokter Icha sudah mendapatkan penanganan dari seorang psikiater.

Kapolda Rudi Darmoko lebih lanjut menjelaskan bahwa rencana pendampingan psikolog ini sebenarnya telah disusun dan direncanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi mengenai dugaan intimidasi yang dialami oleh dokter Icha. Tim psikologi Polda NTT dipersiapkan untuk memberikan dukungan emosional dan membantu menstabilkan kondisi mental dokter Icha.

Hingga saat ini, kasus dugaan intimidasi yang dilaporkan menimpa dokter Icha masih terus berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polda NTT. Proses hukum masih berjalan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus ini.