Perluasan Layanan Dokumen Bayi RSKD Ibu dan Anak Pertiwi ke Empat Kabupaten Sulsel

Nasional10 Views

GueBerita.com – UPT Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi kini memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Langkah ini diambil melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di empat kabupaten, yaitu Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep. Kesepakatan ini secara resmi dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

Pengembangan layanan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah sukses diterapkan bagi warga Kota Makassar. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan yang memfasilitasi kelancaran prosesnya.

Melalui skema kerja sama yang baru ini, para orang tua bayi baru lahir akan mendapatkan kemudahan luar biasa. Mereka dapat langsung mengurus dokumen kependudukan penting untuk buah hati mereka, yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan data pada Kartu Keluarga (KK). Seluruh proses administrasi ini dapat diselesaikan secara terintegrasi langsung di rumah sakit setelah bayi dilahirkan.

Skema terpadu ini dirancang untuk memberikan efisiensi maksimal bagi keluarga pasien. Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi repot mengurus berbagai dokumen kependudukan bayi secara terpisah. Seluruh rangkaian administrasi akan diselesaikan dalam satu kesatuan pelayanan yang terpusat di rumah sakit.

Pelaksana Tugas Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, dr. Muhammad Nurkhalis, menjelaskan bahwa layanan serupa telah lebih dulu diimplementasikan bagi masyarakat Kota Makassar yang melahirkan di rumah sakit tersebut. Keberhasilan program awal ini menjadi motivasi untuk ekspansi lebih lanjut.

Menurut dr. Nurkhalis, permintaan yang tinggi dari masyarakat yang berasal dari luar wilayah Kota Makassar menjadi pertimbangan utama dalam menjalin kerja sama dengan Disdukcapil di empat kabupaten penyangga. Tujuannya adalah agar layanan administrasi kependudukan ini dapat menjangkau dan memberikan manfaat bagi lebih banyak masyarakat.

Beliau menyuarakan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan kemudahan yang signifikan bagi warga dari Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep. Khususnya bagi mereka yang melahirkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, kepulangan mereka kelak akan disertai dengan bayi beserta dokumen kependudukan yang seluruhnya telah selesai diproses.

Lebih dari sekadar memberikan kemudahan dalam hal administrasi, layanan terintegrasi ini juga diharapkan mampu mempercepat proses kepemilikan identitas hukum bagi anak sejak dini. Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan integrasi antara sektor pelayanan kesehatan dengan pelayanan administrasi kependudukan.

Dr. Nurkhalis juga menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi antara RSKD Ibu dan Anak Pertiwi dengan Disdukcapil di empat kabupaten tersebut dapat menjadi contoh inspiratif. Diharapkan, rumah sakit lain di wilayah Sulawesi Selatan dapat meniru model pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi ini bagi bayi baru lahir.