Banjir Bandang Solok: Pemkab Tetapkan Status Darurat 14 Hari

News5 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, resmi memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan terhitung sejak 22 September 2026. Langkah krusial ini diambil sebagai respons cepat untuk menanggulangi dampak kerusakan serta krisis kemanusiaan yang dipicu oleh bencana Banjir Bandang yang menerjang wilayah tersebut.

Keputusan tersebut disepakati melalui rapat koordinasi intensif antara Bupati Solok, Jon Firman Pandu, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Fokus utama dari penetapan status ini adalah percepatan proses evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, serta pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat terjangan air bah.

Dalam arahannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan bahwa keselamatan jiwa warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Ia menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk bekerja secara terpadu, responsif, dan tanpa jeda guna memastikan bantuan logistik serta pelayanan medis tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Status tanggap darurat ini menjadi payung hukum dan landasan operasional bagi tim di lapangan untuk melakukan tindakan intervensi yang lebih luas, termasuk mobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk pemulihan wilayah pasca-bencana.

Proses penerbitan surat keputusan resmi terkait status ini sempat mengalami hambatan administratif pada Selasa, 22 September 2026. Kendala tersebut terjadi dikarenakan kompleks perkantoran Bupati Solok di Arosuka turut terendam banjir bandang pada Senin malam, 21 September 2026, yang menyebabkan operasional birokrasi sempat terganggu.

Meskipun berada dalam situasi sulit, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan. Beberapa poin utama yang menjadi fokus selama masa tanggap darurat meliputi:

  • Evakuasi warga dari zona rawan bencana susulan.
  • Distribusi bantuan darurat berupa makanan, air bersih, dan perlengkapan tidur.
  • Pendataan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum.
  • Penyediaan layanan kesehatan bagi korban terdampak.

Pemerintah Kabupaten Solok juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Mengingat cuaca yang masih dinamis, warga diminta selalu mematuhi instruksi dari petugas di lapangan serta menjauhi area yang dinilai masih berisiko tinggi.

Sinergi antara pemerintah daerah, jajaran Forkopimda, dan relawan diharapkan mampu meminimalisir dampak lebih lanjut. Upaya mitigasi dan pemulihan ini tidak hanya bertujuan untuk menormalisasi kondisi wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang memadai hingga masa kritis berakhir.

Sebelumnya, bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Solok dilaporkan telah menelan korban jiwa. Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan berhasil menemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa siang, 22 September 2026, yang menambah duka mendalam bagi masyarakat setempat. Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk memulihkan stabilitas wilayah di tengah situasi darurat yang sedang dihadapi.