Strategi TP PKK dalam Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan

News6 Views

GueBerita.com – Upaya penanganan sampah di Indonesia kini mulai menyasar akar permasalahan melalui keterlibatan aktif Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Organisasi ini dinilai memiliki posisi Strategis untuk mengubah paradigma masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga secara mandiri dan berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menekankan pentingnya peran TP PKK dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (21/9/2026). Menurutnya, jaringan TP PKK yang tersebar luas hingga ke tingkat Dasawisma menjadi modal utama dalam transformasi perilaku masyarakat terkait kebersihan lingkungan.

“Kenapa harus PKK? Karena PKK itu memiliki peran kunci di dalam transformasi paradigma pengelolaan sampah. PKK itu hadir sebagai organisasi dari pusat sampai ke Dasawismanya,” ujar Hanifah saat memberikan pemaparan dalam rapat penguatan tata kelola lembaga tersebut.

Lebih lanjut, Hanifah menyoroti bahwa ketergantungan pada sistem pengelolaan di hilir atau fasilitas pembuangan akhir tidak lagi memadai. Perubahan perilaku dari hulu, yakni sejak sampah dihasilkan di lingkungan rumah tangga, menjadi kunci utama untuk mengurangi beban timbulan sampah yang harus ditangani pemerintah daerah.

Beberapa langkah strategis yang didorong untuk diterapkan oleh setiap keluarga meliputi:

  • Merencanakan kegiatan belanja sesuai dengan kebutuhan riil keluarga.
  • Mengurangi konsumsi barang-barang yang bersifat sekali pakai.
  • Memperpanjang masa guna barang untuk meminimalisir limbah.
  • Penyediaan titik pilah sampah di masing-masing rumah tangga.

Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia saat ini memang masih tergolong besar. Data menunjukkan bahwa baru sekitar 25 persen sampah yang dikelola dengan sistem yang ideal. Sementara itu, masih terdapat 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai wilayah yang masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka yang tidak ramah lingkungan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar segera mengakhiri praktik open dumping. Dalam upaya ini, sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK menjadi elemen krusial untuk memperkuat edukasi serta pendampingan langsung kepada masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh berupa penyediaan materi standar teknis, pelatihan pengelolaan sampah, penguatan kapasitas bank sampah, hingga fasilitasi jejaring daur ulang. Harapannya, kolaborasi ini dapat mewujudkan model desa atau kampung PKK yang benar-benar bebas dari sampah.

Sebagai langkah konkret, dalam rapat tersebut juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TP PKK dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Peta jalan tindak lanjut dari kerja sama ini pun telah disiapkan untuk memastikan setiap program yang dijalankan memiliki target yang terukur.

“Kami akan mendiskusikan mana-mana yang akan kita kerja samakan sehingga ini benar-benar riil ada target terukur, ada lokasi yang memang kita tunjuk bersama kita sama-sama melakukan pendampingan sehingga benar-benar kita bisa mewujudkan desa bebas sampah,” pungkas Hanifah terkait langkah ke depan dari nota kesepahaman tersebut.