Pencarian Lima Jurnalis Resmi Dihentikan, Keluarga Berduka

News27 Views

GueBerita.com – Suasana duka menyelimuti Posko SAR Nasional di Carita, Pandeglang, pada Kamis (17/9/2026), saat Tim SAR Gabungan secara resmi mengumumkan penghentian operasi Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Keputusan tersebut diambil setelah upaya pencarian intensif yang telah berlangsung selama sepuluh hari menemui jalan buntu. Isak tangis keluarga pun tak terbendung saat mendengar kabar bahwa upaya untuk menemukan orang-orang tercinta mereka harus dihentikan.

Sejumlah personel SAR serta perwakilan dari instansi terkait terlihat berusaha memberikan dukungan moril kepada keluarga korban yang terpukul dengan pengumuman tersebut. Selama masa pencarian ini, tim telah melakukan penyisiran menyeluruh baik melalui jalur darat, laut, hingga udara, namun tidak ditemukan jejak kapal maupun penumpang Arupadhatu 1.

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad, menjelaskan bahwa langkah penghentian operasi ini sebenarnya sudah melampaui prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Berdasarkan aturan internal Basarnas, operasi SAR umumnya dilakukan selama tujuh hari.

“Dari semua yang kita evaluasi, di awal tadi tentang aturan kami di Basarnas ini, operasi SAR tujuh hari, ketujuh juga kita lakukan pencarian tidak ada tanda-tanda, objek juga. Kalau kami mengacu pada peraturan kami tersebut, seharusnya kita sudah closed,” ujar Al Amrad.

Namun, mengingat adanya permohonan dari pihak keluarga serta Pemerintah Provinsi Banten, durasi pencarian akhirnya diperpanjang selama tiga hari tambahan. Meski telah dilakukan pengerahan sumber daya maksimal, hasil yang diharapkan belum juga membuahkan titik terang.

Proses pencarian ini melibatkan kolaborasi lintas wilayah yang cukup luas, meliputi Kantor SAR Banten, Kantor SAR Lampung, hingga Kantor SAR Bengkulu. Selain itu, keterlibatan pihak kepolisian, termasuk Polda Bengkulu, juga dilakukan dalam upaya identifikasi temuan jenazah di sekitar perairan Pulau Enggano. Meski demikian, hingga saat ini hasil uji DNA dari temuan tersebut belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan kasus hilangnya kapal Arupadhatu 1.

Pihak otoritas menegaskan bahwa penutupan operasi ini bersifat situasional. Operasi dapat dibuka kembali jika di kemudian hari ditemukan bukti baru, material kapal, atau informasi valid terkait keberadaan korban.

Pihak Basarnas Banten pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah Selat Sunda, untuk segera melapor ke pihak berwajib atau kantor SAR terdekat apabila menemukan indikasi atau informasi terkait keberadaan kapal cepat Arupadhatu 1.

Hingga artikel ini diturunkan, keluarga masih terus menanti kepastian nasib anggota keluarga mereka dengan harapan pihak berwenang dapat segera menemukan titik terang di masa mendatang.