Permudah Investasi, Pemkab Madiun Luncurkan Layanan Izin Kilat

News2 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, secara konsisten mengoptimalkan manajemen perizinan usaha di wilayahnya demi membangun ekosistem investasi yang lebih mendukung.

Upaya nyata ini diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sekaligus memperkenalkan terobosan layanan bernama “Jempol Mas Har” (Jemput Pelayanan Online Langsung Masyarakat Senang, Hari Ini Rampung).

Seremoni peluncuran program dan penjelasan regulasi terkini tersebut diadakan di Ruang Rapat Retno Dumilah, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran otoritas Pemerintah Kabupaten Madiun, Kepala BPN Kabupaten Madiun, para pimpinan OPD, camat, serta Kepala Seksi Pelayanan dari tiap-tiap kecamatan di lingkup Kabupaten Madiun.

Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menjadi suksesor dari PP Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mencakup berbagai perubahan teknis pada sistem Online Single Submission (OSS).

Salah satu aspek vital dalam aturan tersebut mencakup jaminan durasi waktu pelayanan (Service Level Agreement/SLA) serta prosedur fiktif positif.

Dalam skema ini, jika pengajuan izin sudah melampaui tenggat waktu yang ditetapkan tanpa adanya respons atau tindak lanjut dari pihak berwenang, maka izin usaha tersebut akan otomatis dinyatakan valid atau diterbitkan secara hukum.

Di samping SLA, akurasi input lima digit kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem OSS pun menjadi sorotan utama sosialisasi agar para pengusaha terhindar dari hambatan administrasi.

Guna menyesuaikan praktik operasional di lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun meresmikan program “Jempol Mas Har”.

Lewat inisiatif ini, staf perizinan tidak sebatas bertugas di kantor utama atau MPP, melainkan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi pusat-pusat aktivitas masyarakat.

Setiap bulan, layanan keliling ini direncanakan hadir di area komersial, pasar rakyat, serta disinergikan dengan berbagai agenda daerah seperti Bahana Bersahaja.