GueBerita.com – Rekaman video aksi penggeledahan yang disebut-sebut berlangsung di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Nusa Tenggara Timur, mendadak ramai diperbincangkan kembali di jagat maya.
Tayangan tersebut dibagikan melalui akun Instagram @sumbarkareh_id dengan menyertakan keterangan perihal dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret oknum pejabat lapas.
Di dalam cuplikan tersebut, tampak beberapa petugas menyambangi rumah dinas dan mendapati keberadaan seorang wanita di dalam kamar.
Wanita itu mengaku berinisial J, berumur 19 tahun, asal Balige, Sumatera Utara, dan telah menetap di kediaman tersebut selama kurang lebih dua minggu.
Ketika diinterogasi oleh petugas, J menyatakan bahwa dirinya dianggap sebagai adik angkat oleh sosok yang disebut sebagai Kalapas.
Aparat dalam video pun mencecar alasan wanita tersebut berada di ruangan yang sama dengan Kalapas yang diketahui telah beristri.
Di sisi lain, tidak sedikit warganet dalam kolom komentar yang menyatakan bahwa video yang tengah viral ini merupakan dokumentasi lama dari tahun 2024.
Para pengguna media sosial juga mengaitkan nama berinisial R yang terdengar di video dengan mantan Kalapas Waingapu berinisial RB, yang diberhentikan dari posisinya pada November 2024 pasca mencuatnya konflik dengan bawahannya.
Sampai artikel ini diterbitkan, belum muncul pernyataan resmi dari pihak Lapas Waingapu maupun instansi berwenang terkait video yang kembali muncul ke permukaan tersebut.(*)






