GueBerita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara konsisten mengoptimalkan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan taraf gizi masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah serta memelihara stabilitas harga pangan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menekankan bahwa inisiatif MBG tidak sekadar fokus pada pemenuhan nutrisi anak-anak, tetapi juga berfungsi sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat melalui ekosistem pangan yang sehat dan adil.
Lewat penguatan manajemen tata kelola dan kemitraan, Program MBG diyakini mampu memberikan dampak positif yang berkesinambungan bagi para penerima manfaat, pelaku usaha, petani, peternak, maupun masyarakat secara luas.
“Ini merupakan langkah kolektif. Terdapat dua dampak utama, yakni meningkatkan kualitas generasi penerus serta menjadi penggerak ekonomi bagi sektor lokal,” ungkap Pak Dar, sapaan akrab Sudaryono, pada Senin (27/7) sebagaimana dilansir dari situs resmi BGN.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, BGN menetapkan larangan bagi seluruh SPPG untuk memakai minyak goreng MinyaKita, gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta beras SPHP dalam proses penyediaan menu Program MBG.
Aturan ini diterapkan guna memastikan komoditas yang disubsidi pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
“Dilarang keras memasak menu MBG dengan memanfaatkan MinyaKita, LPG 3 kg, ataupun beras SPHP. Jika masyarakat mendapati adanya penyimpangan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Lebih lanjut, BGN menginstruksikan seluruh SPPG untuk melakukan penyerapan komoditas pangan berdasarkan harga acuan pemerintah demi menjaga kestabilan harga di tingkat produsen, utamanya bagi para petani dan peternak.
Salah satu komoditas yang menjadi fokus utama adalah telur ayam, yang merupakan bahan pangan krusial dalam menu MBG.
Menurut Sudaryono, pembelian telur yang selaras dengan harga acuan pemerintah adalah wujud komitmen Program MBG dalam menjamin keberlangsungan usaha peternak serta memperkuat kestabilan harga pangan nasional.
“Kepala SPPG wajib membeli telur mengikuti harga yang telah ditentukan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga agar peternak tidak mengalami kerugian,” tegasnya.






