GueBerita.com – Seorang pria berinisial AS yang berusia 36 tahun asal Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi meresahkan dengan membawa senjata tajam di wilayah Tulungagung pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindakan pelaku yang mengamuk di dua lokasi berbeda. Situasi tersebut tentu saja memicu kepanikan di kalangan warga yang berada di sekitar tempat kejadian.
Insiden pertama dilaporkan terjadi di kawasan Kelurahan Sembung. Di lokasi tersebut, pelaku terlihat berteriak-teriak sambil mengacungkan senjata tajam yang ia bawa, sehingga menciptakan suasana yang tidak kondusif dan mengancam ketertiban umum.
Melihat aksi nekat tersebut, warga setempat tidak tinggal diam. Mereka melakukan tindakan inisiatif dengan berupaya mengamankan pelaku. Dalam upaya tersebut, warga berhasil melumpuhkan AS dan merebut senjata tajam yang sebelumnya ia gunakan untuk menakuti orang-orang di sekitar.
Setelah situasi di Kelurahan Sembung berhasil dikendalikan, pelaku sempat dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian. Informasi mengenai insiden ini kemudian beredar luas setelah dikutip melalui akun Instagram @beritatulungagung pada Minggu, 26 Juli 2026.
Namun, ketenangan tidak berlangsung lama. Beberapa jam berselang, pihak kepolisian kembali mendapatkan laporan bahwa pria yang sama kembali membuat keonaran. Kali ini, aksi tersebut terjadi di area timur Pinka, Kelurahan Kutoanyar.
Merespons laporan kedua tersebut, aparat kepolisian segera bergerak menuju kawasan Kutoanyar. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan AS tanpa adanya perlawanan yang berarti. Langkah cepat ini diambil oleh pihak kepolisian guna memastikan tidak ada eskalasi gangguan keamanan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Demi menjaga keselamatan pelaku dan warga, pihak kepolisian segera membawa AS ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Hal ini dilakukan agar pria tersebut mendapatkan penanganan medis yang diperlukan setelah rangkaian aksi yang ia lakukan.
Kompol Puji Hartanto memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi pelaku. Berdasarkan dugaan awal dari pihak kepolisian, AS disinyalir sedang mengalami depresi berat. Kondisi psikologis inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama di balik tindakannya yang mengamuk di dua lokasi berbeda.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Tulungagung Kota segera melakukan koordinasi dengan Polres Trenggalek. Tujuannya adalah untuk melacak dan menghubungi pihak keluarga pelaku agar segera mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Koordinasi lintas wilayah tersebut membuahkan hasil positif. Pihak keluarga merespons panggilan pihak berwajib dengan segera mendatangi Tulungagung. Mereka kemudian menjemput AS setelah pelaku selesai menjalani rangkaian prosedur penanganan dari petugas kepolisian serta tenaga medis di rumah sakit.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi terkait penanganan pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian terhadap kesehatan mental bagi anggota keluarga yang memiliki riwayat kondisi serupa agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Catatan: Penanganan terhadap individu dengan gangguan kesehatan mental memerlukan pendekatan khusus dan dukungan penuh dari pihak keluarga serta tenaga profesional medis.






