GueBerita.com – Sebuah razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan. Sejumlah pengunjung yang terjaring dalam operasi antinarkoba tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
Dalam operasi yang melibatkan berbagai aparat gabungan, total ada 13 orang yang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di antara belasan orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah seorang selebgram wanita yang dikenal di Pekanbaru. Selebgram ini diketahui berinisial SA, yang juga dikenal dengan nama panggilan CS.
Kehadiran SA dalam razia ini menjadi sorotan, terutama karena statusnya sebagai figur publik. Selain SA, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial AF. Pria ini disebut-sebut sebagai anak dari seorang kepala daerah di wilayah Riau, menambah daftar nama yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini mulai mendapat perhatian publik setelah adanya unggahan dari akun Instagram @ssmedia_id pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Akun tersebut secara khusus menyoroti keterlibatan SA dalam razia ini.
Menurut informasi yang beredar melalui unggahan tersebut, SA dinyatakan positif menggunakan narkoba dan alkohol. Hasil asesmen menunjukkan bahwa tingkat penggunaan zat tersebut masih dalam kategori ringan. Hal ini mengindikasikan kemungkinan konsumsi baru atau dalam jumlah yang belum terlalu parah.
Akun @ssmedia_id juga menambahkan narasi yang cukup dramatis terkait kejadian ini. “Selebgram cantik asal Pekanbaru kena razia saat pesta narkoba,” demikian kutipan dari unggahan tersebut, yang menggambarkan situasi saat razia dilakukan.
Lebih lanjut, unggahan yang sama juga memberikan informasi tambahan mengenai kebiasaan SA. Disebutkan bahwa SA diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol secara rutin selama kurang lebih empat tahun terakhir. Informasi ini memberikan gambaran mengenai riwayat penggunaan alkohol yang sudah cukup lama.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, memberikan keterangan resmi mengenai jalannya razia. Beliau menjelaskan bahwa para pengunjung yang diamankan merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan di sebuah tempat hiburan malam.
Menurut Kombes Muharman, ketika personel dari POM TNI dan Propam Polda Riau tiba di lokasi, para remaja yang berada di tempat tersebut diduga sedang dalam kegiatan pesta narkoba. Suasana di lokasi saat itu mengindikasikan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Baca juga: Penjelasan Dokter: Bekas Luka Vaksin Cacar dan BCG di Lengan
Seluruh proses penangkapan dan pemeriksaan awal dilakukan di lokasi. Ke-13 orang yang terindikasi sebagai penyalahgunaan narkotika ini kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Kombes Muharman.






