GueBerita.com – Indonesia saat ini tengah bergulat dengan paradoks dalam dunia ketenagakerjaan. Di satu sisi, pengalaman kerja sangat dihargai, namun di sisi lain, para profesional yang telah mengumpulkan pengalaman justru sering kali menghadapi hambatan berupa batasan usia administratif saat melamar pekerjaan.
Fenomena umum adanya syarat “maksimal 25 tahun” pada banyak lowongan kerja seolah menjadi standar yang menutup pintu bagi para profesional yang telah memasuki usia 30 atau bahkan 35 tahun. Hal ini menciptakan realitas pahit, di mana angka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali lebih menentukan masa depan karier seseorang dibandingkan dengan kompetensi dan kemampuan berpikir yang dimilikinya.
Kondisi di Indonesia ini sangat kontras dengan kebijakan yang diterapkan di negara-negara maju. Di Amerika Serikat atau negara-negara Uni Eropa, mencantumkan batasan usia dalam iklan lowongan kerja dianggap sebagai tindakan ilegal dan termasuk dalam kategori diskriminasi berat. Perusahaan yang kedapatan melanggar aturan ini dapat menghadapi tuntutan hukum karena telah mengabaikan hak asasi profesional untuk dinilai berdasarkan kompetensi, bukan semata-mata berdasarkan tahun kelahiran.
Ironisnya, sementara dunia global melihat rentang usia 30 hingga 40 tahun sebagai masa keemasan karena kematangan emosional dan stabilitas mental yang optimal untuk dunia kerja, di Indonesia, rentang usia tersebut justru sering kali dilabeli sebagai masa “kedaluwarsa”. Banyak perusahaan cenderung lebih memilih merekrut tenaga kerja muda dengan asumsi biaya upah yang lebih rendah dan energi yang meluap.
Namun, pilihan ini seringkali mengesampingkan nilai penting dari kebijaksanaan, jaringan profesional yang luas (networking), serta loyalitas yang umumnya didapatkan melalui jam terbang kerja yang tinggi. Dengan menutup akses bagi para profesional berusia di atas 30 tahun, Indonesia tidak hanya menciptakan kesulitan dalam mencari nafkah bagi sebagian besar angkatan kerja produktifnya, tetapi juga melakukan pemborosan talenta nasional.
Baca juga: Perjalanan Menjadi Dewasa: 6 Drama Remaja Penuh Inspirasi
Secara tidak langsung, praktik ini memaksa tulang punggung ekonomi negara untuk “pensiun dini” secara administratif, padahal mereka sedang berada dalam puncak produktivitasnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan dan efektivitas sistem rekrutmen tenaga kerja yang ada saat ini.






