Ratusan Kepala Sekolah Sulsel Dikabarkan Akan Berhenti, Disdik Bantah Adanya Penggelapan

Viral2 Views

GueBerita.com – Muncul kabar yang menyebutkan bahwa ratusan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Selatan berencana mengundurkan diri. Rencana ini timbul menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Informasi mengenai hal ini menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk melalui sebuah unggahan di akun Instagram @kualimerahputih pada hari Minggu, 14 Juni 2026. Unggahan tersebut mengindikasikan bahwa ratusan kepala sekolah tersebut terlibat dalam dua gelombang pemeriksaan yang fokus pada tata kelola dana BOS.

Temuan-temuan yang dihasilkan dari pemeriksaan BPK tersebut kemudian menjadi dasar untuk evaluasi bersama. Evaluasi ini melibatkan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Inspektorat, serta instansi terkait lainnya yang berwenang.

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengimbau para kepala sekolah untuk tidak mengambil langkah pengunduran diri secara terburu-buru. Beliau menekankan bahwa persoalan yang menjadi temuan BPK telah dalam proses tindak lanjut.

Menurut Andi Tenri Indah, rekomendasi yang diberikan oleh BPK, yang salah satunya adalah pengembalian temuan, telah dilaksanakan oleh para kepala sekolah yang bersangkutan. Hal ini juga telah diakui oleh pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

DPRD Sulawesi Selatan memandang bahwa penyelesaian administrasi yang telah dilakukan merupakan bagian integral dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah ditemukan.

Lebih lanjut, Andi Tenri Indah juga mendesak Dinas Pendidikan untuk proaktif mencari solusi yang tidak akan merugikan pihak manapun. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, memberikan penjelasan terkait mekanisme yang berlaku. Ia menguraikan bahwa setiap aparatur sipil negara yang diduga melakukan pelanggaran, tetap harus melalui proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Andi Iqbal Najamuddin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak serta-merta akan berujung pada proses hukum. Hal ini terutama jika persoalan yang ditemukan dapat diselesaikan melalui upaya perbaikan administrasi.

Dalam keterangannya, Iqbal juga secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi penggelapan dana BOS dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Penegasan ini penting untuk memberikan klarifikasi dan mencegah spekulasi lebih lanjut.