Dua Lurah Kendari Dinonaktifkan Setelah Digerebek Warga Terkait Dugaan Pesta Miras

Viral2 Views

GueBerita.com – Dua pejabat kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadapi tindakan disiplin setelah keterlibatan mereka dalam sebuah insiden yang berujung pada penggerebekan oleh warga di Kantor Kelurahan Poasia. Peristiwa ini menarik perhatian luas, terutama setelah rekaman video kejadian menyebar di berbagai platform media sosial pada hari Minggu, 14 Juni 2026.

Unggahan di akun Instagram @omsottamks memperlihatkan bagaimana warga mendatangi kantor kelurahan tersebut. Dalam video tersebut, terlihat warga meluapkan kekecewaan dan kemarahan mereka kepada dua lurah yang saat itu berada di lokasi.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kejadian penggerebekan itu berlangsung di Kantor Kelurahan Poasia, yang terletak di Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memberikan keterangan bahwa dua lurah yang terlibat, diidentifikasi dengan inisial ZM dan RAK, telah diamankan oleh petugas. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam peristiwa tersebut.

Selain kedua pejabat kelurahan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua perempuan yang berada di lokasi kejadian. Perempuan tersebut diketahui berinisial CIS, berusia 21 tahun, dan AN, berusia 18 tahun.

Video yang beredar luas menunjukkan momen ketika kedua lurah tersebut sempat dikerumuni oleh warga. Mereka bahkan sempat diarak sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan inisial YN, memberikan keterangan mengenai dugaan awal mula kejadian. Menurut YN, insiden ini diduga berawal dari adanya kesalahpahaman terkait urusan pembayaran. Kesalahpahaman ini melibatkan kedua perempuan yang datang ke kantor kelurahan tersebut.

YN menambahkan bahwa perkelahian yang terjadi kemudian menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Perhatian warga inilah yang kemudian memicu aksi penggerudukan ke kantor kelurahan.

Informasi mengenai dugaan adanya pesta minuman keras (miras) yang beredar di lingkungan sekitar juga menjadi salah satu faktor pemicu kemarahan warga. Hal ini turut mendorong warga untuk mendatangi kantor kelurahan.

Menyikapi perkembangan kasus ini, Pemerintah Kota Kendari telah mengambil langkah tegas. Kedua lurah yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses penanganan kasus secara administratif.