GueBerita.com – Sebuah dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen senior di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur, telah menghebohkan jagat maya dan menjadi sorotan publik.
Kabar mengenai peristiwa tidak menyenangkan ini pertama kali menyebar luas melalui sebuah unggahan pada akun Instagram @jkt.fess, yang dipublikasikan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, terungkap bahwa terdapat dugaan sekitar 15 mahasiswi yang menjadi korban dari tindakan pelecehan yang dilakukan oleh dosen senior tersebut.
Tindakan pelecehan yang diduga terjadi ini dilaporkan berlangsung dalam berbagai momen dan lokasi. Mulai dari ruang kelas tempat perkuliahan berlangsung, saat proses bimbingan skripsi yang seharusnya menjadi momen akademis, hingga melalui percakapan pribadi yang dilakukan melalui pesan singkat.
Menurut informasi yang dihimpun, para mahasiswi yang diduga menjadi korban ini berasal dari berbagai angkatan perkuliahan, yaitu angkatan 2022 hingga 2025.
Salah satu cerita yang mencuat menyebutkan bahwa ada korban yang mengalami perlakuan tidak pantas ketika dirinya berada di dalam kelas, sebuah ruang yang seharusnya aman untuk menimba ilmu.
Lebih lanjut, beredar pula dugaan adanya intimidasi atau ancaman yang dilancarkan kepada para korban yang memiliki niat untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak rektorat kampus.
Situasi yang terjadi ini menimbulkan rasa khawatir dan ketakutan di kalangan sebagian mahasiswa. Bahkan, ada yang dikabarkan merasa enggan untuk mengikuti kegiatan perkuliahan yang diampu oleh dosen yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menanggapi laporan yang telah diterima, pihak manajemen UNU Blitar, melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) universitas, dilaporkan telah mengambil langkah tegas. Dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari segala bentuk aktivitas akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, mengkonfirmasi bahwa laporan awal mengenai kasus ini pertama kali diterima oleh pihak kampus pada tanggal 23 April 2026. Laporan tersebut diajukan oleh salah seorang mahasiswa yang menjadi saksi atau korban.
Baca juga: Circle Chart Umumkan Sertifikasi Terbaru: BTS, HUNTR/X, dan DK Capai Prestasi Baru
Setelah menerima laporan tersebut, pihak UNU Blitar segera mengaktifkan sebuah unit khusus yang dibentuk untuk menangani isu-isu sensitif di lingkungan perguruan tinggi. Unit ini dikenal sebagai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).






