GueBerita.com – Penilaian yang tidak konsisten dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tahun 2026 di Kalimantan Barat telah memicu kontroversi dan perhatian luas di media sosial.
Sorotan utama tertuju pada dua pejabat dari MPR RI yang bertindak sebagai dewan juri dalam kompetisi tersebut.
Kedua pejabat yang dimaksud adalah Dyastasita Widya Budi, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Perbedaan penilaian yang mencolok terlihat dalam siaran resmi di kanal YouTube MPR RI yang tayang pada Sabtu, 9 Mei 2026. Keduanya memberikan skor yang sangat berbeda untuk jawaban peserta yang diajukan pada pertanyaan yang sama.
Secara spesifik, Grup C yang berasal dari SMAN 1 Pontianak harus menerima nilai minus lima. Nilai tersebut diberikan atas jawaban mereka mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, kejutan muncul ketika Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang serupa terkait pertanyaan yang sama. Juri yang sama justru memberikan nilai 10 untuk jawaban grup tersebut.
Baca juga: Drama Perfect Crown Raih Rating Tertinggi Menjelang Episode Akhir
Perbedaan penilaian yang drastis ini tidak luput dari perhatian peserta. Josepha Alexandra, atau yang akrab disapa Ocha, dari SMAN 1 Pontianak, menjadi salah satu yang menyuarakan protesnya. Ia secara terbuka mempertanyakan kredibilitas dan konsistensi dewan juri dalam memberikan penilaian.
Kontroversi yang timbul akibat insiden ini kini berujung pada tuntutan yang semakin menguat. Banyak pihak mendesak agar kedua juri LCC MPR RI tersebut segera memberikan permintaan maaf secara langsung kepada para peserta yang merasa dirugikan oleh penilaian yang tidak adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MPR RI sebagai institusi telah menyampaikan permohonan maaf. Namun, para juri yang bersangkutan sampai saat ini belum memberikan pernyataan permintaan maaf secara pribadi kepada para peserta.
Menyikapi situasi ini, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf secara langsung dari pihak yang melakukan kekeliruan adalah langkah yang tetap perlu ditempuh.
Retno Listyarti berpendapat bahwa permintaan maaf secara personal dari para juri akan sangat membantu dalam meredakan respons negatif dari publik. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sebagai wujud nyata dari sikap tanggung jawab yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.






