Tanggapi Pandangan Umum DPRD, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan SILPA Bukan Tolok Ukur Utama Kinerja

News16 Views

Madiun, GueBerita.com – Pemerintah Kota Madiun secara tegas menyatakan komitmennya dalam memperkokoh tata kelola keuangan daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (17/7).

Rapat paripurna ini diselenggarakan dengan agenda utama mendengarkan tanggapan pihak eksekutif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Fokus pembahasan tertuju pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparan resminya, Pemkot Madiun memaparkan catatan kinerja yang cukup impresif, khususnya pada aspek pendapatan daerah. Tercatat bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah dipatok sebelumnya.

Keberhasilan dalam melampaui target PAD tersebut merupakan buah dari serangkaian strategi yang dijalankan pemerintah daerah. Beberapa langkah kunci yang dilakukan meliputi:

  • Penerapan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara lebih masif.
  • Implementasi sistem digitalisasi daerah yang semakin luas.
  • Peningkatan kesadaran serta tingkat kepatuhan para wajib pajak di wilayah Kota Madiun.

Selain menyoroti capaian pendapatan, F. Bagus Panuntun memberikan penjelasan krusial mengenai keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Ia menekankan bahwa angka SILPA tidak sepatutnya dianggap sebagai satu-satunya indikator tunggal dalam mengukur keberhasilan atau kegagalan kinerja sebuah pemerintahan daerah.

“Kalau terkait SILPA itu ada banyak indikator yang memengaruhi, termasuk sisa proyek, penyesuaian kegiatan, efisiensi anggaran, hingga adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi bukan menjadi tolok ukur kinerja atau tidak terserapnya anggaran,” ujar F. Bagus Panuntun.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang tergolong dalam SILPA tersebut bukanlah dana yang tidak terpakai secara sia-sia. Pemerintah berencana untuk mengoptimalkan kembali dana tersebut melalui mekanisme APBD Perubahan, yang nantinya akan dialokasikan pada berbagai program strategis yang memiliki dampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk perbaikan kualitas tata kelola di masa mendatang, Pemkot Madiun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dibarengi dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan birokrasi setempat.

Pemerintah daerah juga tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan piutang daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh alur keuangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencapai tingkat optimalisasi yang diharapkan.

Dalam kerangka perencanaan jangka panjang, Pemkot Madiun menetapkan beberapa prioritas utama untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, di antaranya:

  • Peningkatan kualitas dalam tahap perencanaan serta pelaksanaan anggaran daerah.
  • Percepatan durasi proses pengadaan barang dan jasa.
  • Optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan nilai tambah yang lebih besar.
  • Perluasan jangkauan digitalisasi layanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Seluruh langkah strategis yang dipaparkan tersebut mencerminkan visi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Pada akhirnya, orientasi utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Kota Madiun secara merata dan berkelanjutan.