Skema Insentif SPPG dalam Program MBG Akan Diselaraskan dengan Penerima Manfaat

Viral2 Views

GueBerita.com – Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program yang dijalankan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran kepada seluruh penerima manfaat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari. Dalam keterangan resminya yang dirilis melalui siaran pers Bakom RI pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Qodari menekankan pentingnya evaluasi tersebut.

Menurut Qodari, fokus utama dari evaluasi yang sedang berjalan ini adalah penguatan pada aspek tata kelola program. Selain itu, peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan perluasan cakupan penerima manfaat juga menjadi prioritas utama.

Salah satu poin krusial yang mendapat perhatian khusus adalah skema insentif yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama ini, insentif tersebut diberikan dengan nominal yang seragam, tanpa memandang jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.

Ke depannya, Qodari menjelaskan bahwa skema insentif ini akan mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut akan didasarkan pada cakupan layanan yang berhasil diberikan oleh setiap SPPG. Dengan perubahan ini, diharapkan dapat tercapai efisiensi anggaran yang lebih baik.

Lebih lanjut, pemerintah juga berencana untuk melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan SPPG. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa standar operasional yang diterapkan sudah sesuai, kelengkapan peralatan memadai, serta aspek kesehatan dan keamanan pangan benar-benar terpenuhi.

Dari sisi layanan, evaluasi juga menyentuh aspek peningkatan kualitas makanan yang disalurkan. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap kandungan nilai gizi serta higienitas produk makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat.

Qodari juga menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan Program MBG. Perluasan ini akan diprioritaskan pada wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang saat ini dirasa belum tersentuh secara optimal oleh program tersebut.

Perhatian khusus akan diberikan kepada kelompok rentan yang dikenal sebagai 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok ini sangat rentan terhadap risiko kekurangan gizi, sehingga penanganannya menjadi prioritas.

Untuk mendukung pelaksanaan program yang terintegrasi dan berjalan lancar, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antarberbagai sektor. Ini termasuk sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Dewan Ekonomi Nasional.