GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Proses persetujuan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri. Acara penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Selasa, tanggal 30 Juni.
Setelah rapat paripurna selesai, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya. Ia menjelaskan bahwa Raperda yang telah disepakati ini akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Tahap evaluasi ini merupakan langkah krusial sebelum rancangan tersebut dapat ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah ini akan dievaluasi oleh Gubernur baru nanti bisa ditetapkan sebagai Perda, semoga tidak ada kendala apapun,” ujar Mas Dhito, menyampaikan harapannya agar proses selanjutnya berjalan lancar.
Dalam agenda rapat paripurna yang sama, turut disampaikan pula hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Kediri kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah, yang menandakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Prestasi ini bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah catatan yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Kediri. Keberhasilan meraih opini WTP secara berturut-turut selama sepuluh tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Sementara itu, proses penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini sendiri telah dirancang dan disesuaikan dengan cermat berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Hal ini memastikan bahwa pertanggungjawaban yang diajukan telah mempertimbangkan temuan dan rekomendasi dari lembaga pemeriksa keuangan negara.
Mas Dhito menyampaikan rasa apresiasinya yang mendalam kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri. Ia mengakui bahwa berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda ini memiliki nilai yang sangat tinggi. Kontribusi dari anggota dewan tersebut menjadi kunci utama hingga akhirnya Raperda ini dapat disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Menurut pandangan Bupati, setiap masukan yang datang dari kalangan legislatif memiliki peran yang sangat krusial. Masukan tersebut tidak hanya sekadar saran, melainkan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Evaluasi ini penting untuk terus menerus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di masa-masa mendatang. Tujuannya adalah agar pengelolaan APBD dapat menjadi semakin efektif dalam mencapai sasaran, lebih akuntabel kepada publik, dan tepat sasaran dalam menyentuh kebutuhan masyarakat.






