Pendaftaran Beasiswa Berdaya Tahap 2 Kembali Dibuka Pemkab Kediri

Pendidikan82 Views

GueBerita.com – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Berdaya Tahap 2.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, merinci bahwa Beasiswa Berdaya mencakup berbagai tingkatan pendidikan.

Sasaran program ini meliputi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, mahasiswa, hingga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkeinginan untuk melanjutkan studi.

Muhsin menekankan perbedaan antara Beasiswa Berdaya dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Beasiswa Berdaya sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri, menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan.

Program ini sejalan dengan visi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, untuk menjamin setiap anak di Kabupaten Kediri memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial.

“Mas Bupati ingin memastikan semua anak di Kabupaten Kediri punya kesempatan yang sama untuk bisa sekolah yang lebih tinggi. Harapannya dengan adanya program beasiswa ini, tidak ada lagi anak yang lulus kemudian tidak bisa melanjutkan sekolah,” ungkap Muhsin pada hari Kamis, 25 Juni.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya untuk program beasiswa ini.

Manfaat konkret dari program ini telah dirasakan oleh berbagai kalangan pelajar, salah satunya adalah siswa dari SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School.

Muhsin menegaskan bahwa Beasiswa Berdaya, yang telah diluncurkan sejak tahun 2025, secara spesifik ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang tergolong kurang mampu, yaitu yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.