GueBerita.com – Inisiatif perlindungan bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi di Kota Blitar kini telah membuahkan dampak yang konkret.
Dukungan ini tidak sekadar mengurangi beban ekonomi, melainkan juga memberikan jaminan masa depan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pihak keluarga dari seorang pengemudi becak serta juru kunci pemakaman di Kota Blitar masing-masing memperoleh dana santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dana tersebut adalah perwujudan manfaat dari agenda perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Blitar.
Melalui mekanisme ini, tenaga kerja di sektor informal yang selama ini menghadapi berbagai risiko kini memperoleh proteksi yang setara dengan pekerja di sektor formal.
Wulandari, salah satu perwakilan keluarga penerima santunan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan.
“Ia menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan oleh pihak kelurahan serta BPJS Ketenagakerjaan menjadikan prosedur klaim terasa lancar hingga santunan bisa segera dicairkan,” tuturnya sebagaimana dilansir pada 31/7, lewat unggahan resmi Instagram Pemkotblitar.
Kedua mendiang pekerja tersebut sebelumnya sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat program perlindungan bagi pekerja rentan.
Partisipasi melalui pemerintah daerah menjadikan biaya iuran lebih ekonomis serta alur administrasi jauh lebih praktis.
Pemerintah Kota Blitar menaruh harapan agar kian banyak pelaku sektor informal yang mendapatkan akses jaminan sosial, sehingga pihak keluarga tetap terlindungi saat harus menghadapi musibah kehilangan sosok pencari nafkah.
Adanya bantuan JKM ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para pekerja informal untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.






