Dugaan Pelecehan hingga Chat Oknum Guru Jadi Sorotan, Viral Siswa SMAN 1 Solok Selatan Bentangkan Banner Stop Penyimpangan

Viral2 Views

GueBerita.com – Rekaman video yang memperlihatkan sekumpulan pelajar SMAN 1 Solok Selatan membentangkan spanduk bertajuk “Stop Penyimpangan” mendadak ramai diperbincangkan di media sosial usai dibagikan oleh akun Instagram @infosolsel pada Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, aksi itu dilakukan tepat setelah upacara bendera pada Senin (27/7/2026) sebagai sarana menyuarakan aspirasi terkait Dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu guru olahraga.

Sebuah unggahan dari akun X @NTRL_id, sebagaimana dikutip pada Rabu (29/7/2026), mengungkapkan adanya indikasi pelecehan seksual terhadap murid laki-laki yang dilakukan oleh oknum pendidik tersebut.

Kiriman yang sama turut menyinggung tersebarnya tangkapan layar percakapan yang diduga dikirim oleh guru tersebut kepada seorang siswa, yang kini memicu kegaduhan di lingkup sekolah.

Lebih lanjut, akun tersebut juga mengeklaim bahwa dugaan perilaku menyimpang ini sebenarnya sudah lama meresahkan warga sekolah selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Dalam video yang tersebar, terdengar instruksi melalui pelantang suara yang mengundang lima perwakilan murid untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada jajaran pimpinan sekolah.

Peristiwa ini pun menarik atensi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPP&PA).

Pihak DP2KBPP&PA bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan telah menyambangi SMAN 1 Solok Selatan guna melakukan koordinasi serta langkah penanganan awal.

Lewat unggahan di Instagram @dp2kbp3a_solsel yang dikutip Rabu (29/7/2026), DP2KBPP&PA menegaskan telah menjalin komunikasi serta mediasi dengan para siswa yang sebelumnya mengungkapkan keresahan mereka.

Sampai saat ini, pihak berwenang menyatakan bahwa proses investigasi masih terus berjalan untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)