GueBerita.com – Peristiwa tragis pembunuhan seorang gadis berusia 22 tahun di Lumajang, Jawa Timur, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial MTA, warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung.
Jasad MTA ditemukan pertama kali pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, di dalam kamar rumahnya. Penemuan ini berawal dari kekhawatiran pacar korban, yang kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa keadaan MTA.
Keluarga korban menceritakan bahwa tetangga diminta mendatangi rumah MTA setelah pacar korban, yang diketahui berinisial RA, mengaku cemas karena panggilan teleponnya tidak dijawab oleh MTA.
Ketika tetangga tiba di lokasi dan masuk ke dalam kamar, MTA ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ia terbaring di atas tempat tidur tanpa mengenakan busana.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Proses investigasi melibatkan pengumpulan keterangan dari para saksi serta penelusuran bukti-bukti digital yang relevan dengan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengonfirmasi bahwa dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan RA. RA ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ini.
Hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh kepolisian mengindikasikan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah pertikaian yang terjadi antara korban dan terduga pelaku. Diduga, cekcok tersebut menjadi pemicu terjadinya kekerasan.
AKP Ari Aulia menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan modus operandi pelaku. Korban diduga dianiaya menggunakan benda tumpul, seperti kayu, yang ditemukan di lokasi kejadian. Terdapat indikasi bahwa pelaku juga menyumpal mulut korban.
Lebih lanjut, polisi menduga adanya upaya pelaku untuk memanipulasi tempat kejadian perkara. Leher korban diduga dijerat menggunakan celana jins milik korban yang ada di dalam kamar. Pakaian korban juga diduga dilepas oleh pelaku.
Tindakan melepas pakaian korban ini, menurut kepolisian, diduga dilakukan untuk menciptakan rekayasa. Tujuannya adalah agar situasi seolah-olah menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh terduga pelaku.






