Optimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Melibatkan RT, RW, dan Tokoh Masyarakat

News63 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto berupaya keras mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sosialisasi kebijakan mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kegiatan sosialisasi ini secara khusus ditujukan kepada para ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokota, pada hari Rabu, tanggal 24 Juni.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan dalam kesempatan tersebut bahwa kebijakan terkait opsen PKB dan BBNKB tidak akan menambah beban finansial bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya sistematis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah. Hal ini dicapai melalui sinergi dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Mojokerto, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, serta Jasa Raharja, yang semuanya memiliki peran krusial dalam mendukung keberhasilan program ini.

“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang sangat penting dan harus kita optimalkan bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota, dan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyukseskan penerimaan ini,” tegas Wali Kota.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini dapat secara signifikan memperluas pemahaman masyarakat mengenai betapa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Beliau menegaskan kembali bahwa seluruh dana pajak yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat pada akhirnya akan disalurkan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh warga.

Lebih lanjut, Ning Ita juga secara khusus mengajak masyarakat yang saat ini masih menggunakan kendaraan yang terdaftar dengan nomor polisi dari luar wilayah Kota Mojokerto untuk segera memproses balik nama kendaraan mereka.

Upaya ini dinilai sangat strategis dan memiliki dampak positif dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah. Pendapatan yang meningkat ini nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk berbagai kepentingan pembangunan di Kota Mojokerto.

“Apabila sebuah kendaraan secara aktif digunakan di wilayah Kota Mojokerto, maka akan jauh lebih baik dan tepat apabila administrasi kepemilikan kendaraan tersebut juga terdaftar secara resmi di Kota Mojokerto. Dengan demikian, pendapatan yang berasal dari pajak kendaraan tersebut dapat dikembalikan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan di daerah tempat kendaraan itu beroperasi sehari-hari,” jelasnya.

Melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi semacam ini, para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra pemerintah. Mereka diharapkan mampu menjadi corong informasi yang efektif dalam menyebarluaskan pemahaman dan pentingnya kewajiban perpajakan kepada seluruh warga di lingkungan masing-masing.