GueBerita.com – Cinta di dunia maya berujung luka di dunia nyata. Modus lama yang dibungkus cerita romantis kembali memakan korban.
Kali ini sindikat lintas negara menyasar perempuan paruh baya, memanfaatkan rasa sepi untuk menguras rekening.
Pengungkapan Polda Jatim menjadi pengingat bahwa tidak semua pasangan online benar-benar tulus.
Direktorat Reserse Siber Polda Jatim bersama Imigrasi dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar sebuah sindikat love scamming internasional. Sindikat ini beroperasi dengan cara menipu korban melalui hubungan asmara palsu yang dibangun di media sosial.
Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada publik pada hari Senin, 22 Juni 2026. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa aktivitas penipuan ini telah berlangsung sejak bulan Agustus 2025.
Dalam sindikat ini, terdapat dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) dan satu tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI). Jaringan penipuan ini berhasil menjerat setidaknya 53 korban yang semuanya merupakan WNI. Dari jumlah tersebut, 22 korban berasal dari wilayah Jawa Timur.
Jaringan pelaku ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah saja, melainkan menyasar korban di berbagai daerah di Indonesia. Khusus untuk wilayah Jawa Timur, para korban tersebar di berbagai kota dan kabupaten, mulai dari Surabaya, Gresik, Madiun, Pacitan, hingga Sampang.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan terlebih dahulu membangun hubungan emosional yang mendalam dengan para korban, seolah-olah mereka adalah pasangan sungguhan. Setelah korban terjalin rasa percaya, pelaku kemudian menjanjikan akan memberikan hadiah bernilai sangat tinggi.
Ketika korban sudah sepenuhnya percaya dan menantikan hadiah tersebut, mereka kemudian dihubungi kembali oleh pelaku. Kali ini, pelaku beralasan bahwa paket berisi hadiah tersebut tertahan di bea cukai atau terkendala masalah administrasi lainnya. Untuk dapat melepaskan barang tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai biaya penyelesaian.
Sindikat ini secara spesifik menargetkan korban perempuan yang berusia antara 45 hingga 60 tahun. Pelaku memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk mencari dan mendekati calon korban. Langkah awal yang dilakukan adalah membangun hubungan emosional yang kuat, menumbuhkan rasa cinta dan kepercayaan, sebelum akhirnya melancarkan aksi penipuan berkedok hadiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, teridentifikasi bahwa setidaknya terdapat 53 korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari jumlah total korban tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya berasal dari Jawa Timur, menunjukkan tingginya angka kerugian di wilayah tersebut.






