Airgun di Sekolah Jaksel: Kubu Eks Ketua Yayasan Buka Suara

Nasional9 Views

GueBerita.com – Pihak PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan tanggapan terkait penemuan 995 unit Airgun di salah satu sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh airgun tersebut adalah senjata sah yang menjadi aset milik PT Lokta Karya Perbakin.

Pihak perusahaan menerangkan, ratusan airgun itu disediakan guna memfasilitasi program ekstrakurikuler menembak dan panahan bagi para siswa.

PT Lokta juga menyatakan bahwa senjata-senjata itu sudah mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian serta dioperasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT Lokta Karya Perbakin sekaligus menepis anggapan adanya hubungan antara 995 airgun tersebut dengan berbagai senjata atau benda lain yang didapati di lokasi.

Pernyataan ini diberikan untuk meluruskan status kepemilikan serta latar belakang keberadaan barang-barang yang masuk dalam temuan tersebut.

Bagi PT Lokta Karya Perbakin, keberadaan airgun di lingkungan sekolah semata-mata untuk menunjang aktivitas olahraga dan pengembangan diri siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Pemanfaatannya diklaim telah mematuhi regulasi dan perizinan yang sah.

Keterangan ini merupakan respons dari pihak mantan ketua yayasan menyusul ramainya sorotan publik terhadap penemuan ratusan airgun tersebut.

Walau begitu, beberapa fakta perihal keberadaan senjata serta barang lainnya di lokasi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini terus melakukan pengusutan guna menyingkap secara tuntas mengenai asal-usul serta kepemilikan dari 995 airgun tersebut.