Tukar Guling Aset TKD Ngampel, Pemkab dan Kejari Madiun Resmi Berkolaborasi

News6 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam memperkuat sinergi hukum terkait pengelolaan serta legalitas aset tanah.

Kesepakatan ini diformalkan melalui penyerahan Legal Opinion (LO) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Kamis (6/8/2026).

Upaya hukum ini dilakukan untuk menjamin keabsahan proses Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel, Kecamatan Mejayan, yang rencananya akan difungsikan sebagai akses jalan tembus di area pusat pemerintahan.

Merujuk pada catatan teknis, total luas TKD Ngampel yang berada dalam kawasan Puspem mencapai 24.447m², sedangkan lahan pengganti yang disediakan oleh pihak Pemkab Madiun memiliki luas 30.941m².

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menuturkan bahwa mekanisme pertukaran aset tersebut membutuhkan telaah hukum yang mendalam, sertifikasi, serta mitigasi risiko agar tidak muncul permasalahan hukum di masa depan.

“Prosedur ini masih berjalan, jadi memerlukan legalitas yang kuat. Kami meminta dukungan LO dan Legal Assistance (LA) dari Kejari supaya pengelolaan aset tetap terjaga dan memberikan dampak positif bagi warga,” kata Sigit.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan urgensi pengedepanan aspek kepastian hukum, transparansi, serta ketertiban administrasi selama proses pengalihan aset berlangsung.

Kejari mengimbau Pemkab Madiun agar secepatnya memenuhi kelengkapan berkas administratif serta berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi memperoleh izin resmi.

Langkah ini dianggap krusial guna meminimalisir risiko munculnya tuntutan dari pihak luar mengenai kejelasan status kepemilikan lahan pengganti.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut juga disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kepala BPKAD, Camat Mejayan, dan Kepala Desa Ngampel. (*)