Polsek Talang Evakuasi ODGJ di Gembong Kulon Tegal ke RSUD Suradadi

Nasional3 Views

GueBerita.com – Upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah masyarakat menuntut sinergi yang sigap dari berbagai instansi terkait.

Apabila tidak ditangani secara sigap, kondisi penderita berisiko mengancam keselamatan pribadi maupun warga di sekitarnya.

Situasi ini tampak nyata dalam aksi evakuasi yang berlangsung di Kabupaten Tegal.

Aparat gabungan segera bertindak usai memperoleh informasi dari pihak keluarga mengenai tabiat pasien yang kian meresahkan.

Jajaran personel Polsek Talang bersinergi dengan tim medis RSUD Suradadi serta Pemerintah Desa Gembong Kulon mengevakuasi seorang ODGJ yang berlokasi di Desa Gembong Kulon RT 05 RW 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Kamis (30/7/2026).

Langkah evakuasi ini dijalankan sebagai bentuk tanggapan cekatan terhadap aduan keluarga guna memastikan pasien memperoleh perawatan medis yang layak sekaligus menjamin keamanan bagi pasien, pihak keluarga, dan warga setempat.

Merujuk pada penjelasan keluarga, pasien kerap memperlihatkan aksi agresif pada saat-saat tertentu dan sempat membawa senjata tajam yang membahayakan dirinya maupun orang lain.

Menanggapi situasi tersebut, pihak keluarga mengajukan permohonan bantuan kepada perangkat desa, yang kemudian meneruskan koordinasi kepada pihak Polsek Talang dan RSUD Suradadi agar segera melakukan evakuasi.

Tim Polsek Talang yang meliputi AIPTU Budiono, AIPTU Sarwanto, AIPDA Musyofa, serta AIPDA Rudiarko bersama tenaga medis RSUD Suradadi melakukan proses evakuasi dengan mengedepankan metode persuasif, humanis, serta tetap memprioritaskan keselamatan pasien.

Berkat kolaborasi yang harmonis antara pihak keluarga, aparatur desa, petugas kesehatan, dan aparat kepolisian, jalannya evakuasi berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan yang membahayakan.

Selanjutnya, pasien telah dilarikan ke RSUD Suradadi agar mendapatkan pengobatan serta penanganan medis secara intensif.