GueBerita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disahkan lewat penandatanganan dokumen Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota, Eri Cahyadi, bersama Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, saat rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memaparkan bahwa seluruh realisasi APBD 2025 sudah melewati proses audit mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Beliau menyampaikan penghargaan atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkot dan pihak legislatif, serta berkomitmen bahwa setiap masukan maupun arahan yang diberikan akan menjadi pedoman dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan bagi warga Surabaya.
“Syukur alhamdulillah, telah disetujui. Dokumen ini akan segera kami serahkan kepada Gubernur Jawa Timur maksimal tiga hari ke depan guna dievaluasi serta memperoleh pengesahan. Setelah itu, agenda pembahasan beralih ke Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” tutur Wali Kota Eri Cahyadi seusai rapat paripurna.
Menanggapi saran mengenai penambahan armada Bus Suroboyo yang diajukan Fraksi PKB dan PKS, Wali Kota Eri Cahyadi menggarisbawahi urgensi penentuan skala prioritas yang harus selaras dengan kapasitas fiskal wilayah.
Baginya, pelaksanaan pembangunan akan jauh lebih berdaya guna apabila dilakukan secara terarah dan diselesaikan secara tuntas pada bidang-bidang tertentu.
Beliau memberi contoh, Pemkot serta DPRD perlu mencapai mufakat terkait sektor mana yang akan diprioritaskan, entah itu penanggulangan banjir, perbaikan jalan, ataupun pengembangan moda transportasi publik.
“Apabila semua sektor dikerjakan secara serentak, maka tidak akan ada yang mampu tuntas 100 persen. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, kemudian menetapkan prioritasnya. Entah itu menuntaskan masalah banjir atau yang lainnya,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menambahkan, penentuan skala prioritas inilah yang nantinya akan dikaji dan diputuskan melalui musyawarah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Surabaya.
“Tentu hal ini akan kami bicarakan kembali guna memutuskan mana yang harus didahulukan,” tutupnya. (*)






