Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Narkotika

Viral2 Views

GueBerita.com – Bareskrim Polri mencokok Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, pada Senin, 27 Juli 2026, atas sangkaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan obat terlarang, serta indikasi penyimpangan wewenang dalam proses penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersebut dijalankan oleh tim gabungan di bawah komando Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Tidak hanya AKP Pardiman, pihak Bareskrim turut menahan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan beserta seorang oknum anggota Polda Aceh yang diduga terlibat dalam kasus serupa.

Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan bahwa tim penyidik saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, sehingga rincian kronologi serta keterlibatan setiap pihak belum bisa dipublikasikan secara luas.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa keterangan lebih mendetail mengenai hasil investigasi akan segera disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan rampung dilaksanakan.

AKP Pardiman tercatat memegang posisi sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan sejak November 2024, merujuk pada Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Sebelum mengemban tugas tersebut, AKP Pardiman memiliki rekam jejak di unit reserse dan sempat berdinas di beberapa satuan serta kepolisian sektor yang tersebar di area Jakarta Barat hingga Tangerang Selatan.

Saat prosesi pelantikannya sebagai Kasat Reserse Narkoba pada tahun 2024, AKP Pardiman sempat menegaskan janji untuk mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus mengimbau masyarakat agar turut serta mendukung langkah tersebut.

Sampai dengan Senin, 27 Juli 2026, pihak Bareskrim Polri belum memaparkan kronologi penangkapan maupun pembaruan informasi terkait status penyidikan terhadap para pihak yang diamankan. (*)