Warga Tawun Ngawi Lestarikan Penyu di Saluran Air

Viral11 Views

GueBerita.com – Di tengah hiruk pikuk isu lingkungan global, masyarakat Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menunjukkan sebuah teladan nyata dalam menjaga kelestarian ekologi lokal. Kesadaran ini bukanlah fenomena sesaat, melainkan sebuah tradisi yang telah mengakar kuat dan diwariskan turun-temurun.

Secara konsisten, warga setempat mendedikasikan diri untuk merawat dan melindungi populasi bulus, atau yang dikenal juga sebagai kura-kura labi-labi, yang menjadikan saluran air di sepanjang desa sebagai rumah mereka. Aksi pelestarian ini bukan sekadar kegiatan sporadis, melainkan telah terintegrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas keseharian masyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari unggahan akun Instagram @kulturdomestik pada hari Sabtu, 30 Mei, menggarisbawahi betapa dalam tradisi ini telah meresap dalam kehidupan warga. Mereka tidak hanya membiarkan bulus hidup bebas, tetapi juga secara aktif memberikan perhatian.

Pemberian pakan secara rutin menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata yang ditunjukkan oleh warga. Hal ini memastikan bahwa hewan-hewan tersebut mendapatkan nutrisi yang cukup untuk kelangsungan hidup mereka. Lebih dari itu, warga juga sangat berhati-hati untuk tidak mengganggu habitat alami bulus.

Baca juga: Potret Lama Indomaret 2003, Nuansa Sederhana Era Analog

Komitmen warga Desa Tawun untuk tidak menangkap atau mengusik keberadaan bulus di lingkungan mereka patut diapresiasi. Sikap ini mencerminkan penghargaan mendalam terhadap kehidupan satwa liar dan pemahaman akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

Keberhasilan menjaga kelestarian populasi bulus di wilayah ini tidak lepas dari dukungan kuat kearifan lokal yang telah dipegang teguh. Terdapat sebuah aturan tidak tertulis yang dipatuhi secara kolektif oleh seluruh masyarakat.

Dalam kepercayaan masyarakat Desa Tawun, terdapat sebuah larangan tegas untuk membawa bulus keluar dari batas wilayah desa. Aturan adat yang tak terdokumentasi secara tertulis ini terbukti sangat efektif.

Larangan ini secara signifikan mencegah terjadinya eksploitasi berlebihan terhadap populasi bulus. Selain itu, praktik perburuan liar yang dapat mengancam kelangsungan hidup mereka juga berhasil diminimalisir.

Dampak positif dari penerapan kearifan lokal ini sangat terlihat jelas. Populasi bulus di saluran air desa tetap terjaga dengan baik dan terus berkembang biak hingga saat ini. Keberadaan bulus yang melimpah ini kini bukan hanya sekadar hewan liar, melainkan telah bertransformasi menjadi salah satu ciri khas dan identitas unik dari Desa Tawun.