GueBerita.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta kini tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah dosen dari berbagai fakultas dilaporkan tengah menjalani proses penanganan internal di lingkungan kampus. Dugaan ini menyentuh beberapa fakultas penting, termasuk Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, saat ini terdapat tujuh dosen yang sedang dalam proses investigasi dan penanganan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal kampus. Penanganan ini menjadi langkah awal kampus dalam merespons laporan yang masuk.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko, menegaskan bahwa pihak universitas menempatkan perlindungan terhadap mahasiswa yang diduga menjadi korban sebagai prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai upaya agar hak-hak akademik mahasiswa tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Hendro menjelaskan lebih lanjut bahwa proses akademik bagi mahasiswa, termasuk bimbingan tugas akhir dan pelaksanaan sidang skripsi, dipastikan akan tetap berjalan lancar. Tujuannya adalah untuk mencegah kerugian lebih lanjut yang mungkin dialami oleh para mahasiswa akibat situasi yang sedang berlangsung.
Lebih spesifik lagi, ia merinci bahwa mahasiswa yang sebelumnya telah dibimbing oleh dosen yang kini tengah dilaporkan, tidak perlu mengulang seluruh tahapan akademik dari awal. Hal ini menunjukkan fleksibilitas kampus dalam memastikan kelancaran studi mahasiswa di tengah penanganan kasus.
Baca juga: Rekomendasi Deterjen Cair Terbaik untuk Hasil Maksimal
Mahasiswa yang bersangkutan diberikan opsi untuk melanjutkan tahapan penyusunan tugas akhir mereka dengan dosen pembimbing pengganti. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan progres akademik yang telah dicapai sebelumnya, sehingga proses belajar mengajar tidak terhenti.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, turut memberikan keterangan mengenai tindakan yang telah diambil. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya lima dosen telah dinonaktifkan sementara dari berbagai aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi proses investigasi yang sedang berjalan.
Menurut Iva, penonaktifan ini dilakukan di dua tingkatan. Tiga dosen dinonaktifkan langsung oleh pihak universitas, sementara dua dosen lainnya dinonaktifkan di tingkat program studi masing-masing. Pembagian wewenang ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan.
Selain itu, Iva juga menyebutkan bahwa masih ada satu dosen lain yang saat ini tengah menjalani tahap penelaahan lebih lanjut. Dugaan yang dihadapi dosen tersebut terkait dengan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa. Proses ini masih dalam tahap evaluasi mendalam.
Dalam keterangannya, Iva Rachmawati juga menyoroti sebuah kasus spesifik. Ia mengungkapkan bahwa salah satu dosen dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) sebenarnya telah menerima sanksi terkait kasus serupa sejak tahun 2023. Fakta ini menunjukkan bahwa isu serupa pernah terjadi dan telah ditindaklanjuti oleh pihak kampus sebelumnya..






