Rekam Jejak LSP Terancam Runtuh Akibat Kasus Penyadapan Ilegal
GueBerita.com – Dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri berinisial LSP memicu perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi meniadakan seluruh Rekam Jejak prestasi yang pernah diukir LSP selama berkarier di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman di Jakarta pada Sabtu (7/11/2026), sebagai respons atas polemik yang berkembang di ruang publik. Isu penyadapan ini sebelumnya mencuat setelah adanya diskusi di media sosial mengenai pernyataan Habiburokhman pada rapat paripurna DPR RI tanggal 6 Juni 2026 silam.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman sempat memberikan apresiasi kepada LSP dengan menyebutnya sebagai salah satu Kapolri terbaik. Namun, ia menegaskan bahwa pandangannya telah berubah secara drastis setelah munculnya bukti-bukti terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah pihak lainnya.
Habiburokhman menjelaskan posisinya dengan merujuk pada prinsip yang ia sebut sebagai doktrin “perkalian nol” atau zero multiplier. Doktrin ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi taktis dan militer untuk menekankan urgensi integritas.
Menurutnya, integritas dan loyalitas merupakan fondasi utama bagi pejabat publik. Ketika seorang individu melanggar prinsip dasar tersebut melalui tindakan ilegal seperti penyadapan, maka seluruh capaian profesional yang pernah diraih sebelumnya dianggap kehilangan nilainya secara moral maupun institusional.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa pada saat rapat paripurna 6 Juni 2026, informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal tersebut belum terungkap ke publik. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pernyataannya saat itu didasarkan pada data yang tersedia pada masa tersebut, bukan sebagai dukungan terhadap tindakan yang kini dipermasalahkan.
Menyikapi perkembangan kasus ini, Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk melakukan pengusutan secara mendalam dan transparan. Habiburokhman menekankan beberapa poin penting terkait penanganan kasus ini:
Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat, mengingat posisi LSP yang merupakan mantan pucuk pimpinan di instansi kepolisian. Keamanan data dan privasi pejabat negara, termasuk Presiden, menjadi isu sentral dalam pengusutan kasus ini, terutama terkait bagaimana sistem pengamanan internal dapat ditembus oleh pihak yang memiliki akses atau otoritas tertentu.
Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk legislatif. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau jalannya penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi, demi menjaga marwah institusi Polri di mata publik.









