GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Kediri secara proaktif berupaya mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat, mencegahnya menjadi ancaman serius di masa depan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Kediri mengajukan proposal pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Sekoto dan Desa Branggahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Ibu Hamil untuk Cegah Stunting
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto, yang mulai beroperasi sejak Oktober 2021, diprediksi akan mencapai batas usia operasionalnya pada tahun 2027 dan berisiko mengalami kelebihan kapasitas.
“TPA Sekoto yang diresmikan pada Oktober 2021 diperkirakan akan mencapai batas teknisnya pada tahun 2027 dan berpotensi mengalami overload, sehingga diperlukan persiapan lebih lanjut untuk penanganan sampah,” ujar Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Saat ini, dari seluruh timbunan sampah di Kabupaten Kediri, hanya sekitar 58,18 persen yang berhasil dikelola setiap harinya. Sisanya, sebesar 40,82 persen, masih belum mendapatkan penanganan yang memadai.
Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa diperlukan strategi pengelolaan sampah yang inovatif dan terobosan, bukan sekadar solusi sementara.
Berbeda dengan konsep TPA konvensional, dua TPST yang diusulkan ini akan menerapkan teknologi pengolahan sampah yang modern dan canggih.
Sampah tidak lagi hanya ditimbun di akhir prosesnya, melainkan akan diolah lebih lanjut menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.
“Saat ini, pengembangan tidak lagi mengarah pada TPA sistem landfill seperti yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan teknologi pengolahan yang ramah lingkungan,” jelas Putut lebih lanjut.






