GueBerita.com – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah mengungkap kasus dugaan perundungan anak yang berujung pada pelaporan hukum terhadap orang tua korban.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Rabu (20/5), seorang ayah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istri dari oknum jaksa, yang juga merupakan orang tua dari terduga pelaku perundungan.
Istri dari terlapor, Hafizah, memberikan klarifikasi mengenai duduk perkara yang menimpa suaminya. Menurut penjelasannya, laporan tersebut bermula dari kekhawatiran keluarga terhadap kondisi anak mereka yang menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Pemkab Madiun Ajak Pemuda Tingkatkan Kemampuan Teknologi
Akibat tindakan perundungan tersebut, sang anak mengalami trauma psikologis yang mendalam. Ia menderita gangguan kecemasan dan depresi, hingga akhirnya enggan untuk kembali bersekolah.
Kondisi psikologis yang memburuk memaksa korban untuk menjalani pengobatan rutin di bawah pengawasan psikiater. Akhirnya, ia harus dipindahkan ke sekolah lain demi kelancaran proses pemulihan.
Persoalan hukum ini mencuat ketika sang ayah secara tidak sengaja bertemu dengan terduga pelaku perundungan di jalan. Dalam pertemuan tersebut, sang ayah menegur dan meminta pelaku untuk menghentikan tindakan perundungan serta tidak lagi mengejek anaknya.
Tindakan menegur ini diinterpretasikan oleh orang tua pelaku sebagai bentuk intimidasi. Hal ini kemudian berlanjut pada pelaporan resmi ke Polres Banjarbaru.
Pihak keluarga korban menyatakan kebingungan atas respons cepat aparat penegak hukum dalam memproses laporan tersebut. Hafizah menegaskan bahwa dalam pertemuan itu sama sekali tidak terjadi kontak fisik maupun tindakan kekerasan dari suaminya terhadap terduga pelaku.
Pihak keluarga menyayangkan langkah hukum ini. Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang atau jabatan, mengingat orang tua dari pelaku diketahui berprofesi sebagai jaksa. Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan intimidasi tersebut masih terus berjalan. (*)






