Pemeriksaan Ketat Bus Terminal dan Tol oleh Kemenhub Juni-Juli 2026

News1 Views

GueBerita.com – Periode libur sekolah seringkali diwarnai dengan lonjakan aktivitas perjalanan, baik untuk keperluan mudik maupun liburan.

Dalam upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan bus yang kerap terjadi, Kementerian Perhubungan mengambil langkah antisipatif lebih dini.

Pada hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026, Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan akan mengintensifkan pelaksanaan inspeksi keselamatan atau yang dikenal dengan istilah *rampcheck* terhadap seluruh armada bus yang beroperasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan agar perjalanan keluarga selama libur sekolah tahun 2026 dapat dilalui dengan lebih aman, nyaman, dan bebas dari insiden yang tidak diinginkan di jalan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas memperkuat aspek keselamatan pada angkutan darat selama periode libur sekolah 2026. Penguatan ini dilakukan melalui pengintensifan kegiatan inspeksi keselamatan (*rampcheck*) yang akan mencakup bus-bus yang beroperasi di berbagai titik strategis, termasuk terminal, area pool bus, jalan tol, serta jalur-jalur transportasi utama.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026. Surat edaran ini secara spesifik mengatur tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan berlangsung pada Masa Libur Sekolah Tahun 2026.

“Pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau *rampcheck* ini akan difokuskan di area terminal penumpang dan pool bus, dimulai dari tanggal 22 Juni hingga 12 Juli 2026,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Bapak Aan.

Selama proses inspeksi, petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek krusial terkait keselamatan kendaraan. Aspek-aspek ini meliputi pengecekan kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh dan memastikan kelengkapan seluruh persyaratan administratif yang diperlukan.

“Surat edaran ini diterbitkan sebagai wujud dukungan kami terhadap upaya peningkatan keselamatan perjalanan masyarakat, khususnya selama masa libur sekolah tahun 2026,” tambah Direktur Jenderal Aan.

“Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau *rampcheck* akan dilaksanakan di terminal penumpang dan pool bus mulai tanggal 22 Juni hingga 12 Juli 2026,” jelas Dirjen Aan. Surat edaran tersebut sendiri telah diterbitkan pada hari Jumat, 19 Juni 2026.

Surat edaran yang telah ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat ini memuat seperangkat pedoman rinci untuk pelaksanaan *rampcheck* selama periode libur sekolah 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap armada angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan dan dinyatakan laik jalan.