GueBerita.com – Sebanyak 230 calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo telah mengikuti acara pembekalan yang diselenggarakan menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Pendopo Delta Wibawa pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, secara tegas menyampaikan komitmennya bahwa pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di wilayah Kabupaten Sidoarjo harus berjalan dengan damai, aman, dan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas di setiap desa.
“Komitmen kita adalah Pilkades damai. Pemilihan kepala desa yang dijadwalkan pada tanggal 24 Mei 2026 nanti hendaknya tidak sampai menimbulkan kegaduhan. Para pasangan calon kepala desa harus mampu menjaga stabilitas politik, termasuk tim suksesnya, agar tidak terjadi kegaduhan di tingkat desa,” ujar Bupati Subandi.
Baca juga: RS Era Medika Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis
Menurut pandangan Bupati, Pilkades seharusnya menjadi momentum ajang demokrasi yang sehat dan tidak berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat desa. Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang diidentifikasi memiliki potensi rawan konflik politik.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang tingkat kerawanan politiknya tinggi,” ungkap Bupati.
Selain memberikan penekanan kuat pada pentingnya menjaga stabilitas politik, Bupati Subandi juga mengingatkan para calon kepala desa untuk tidak terbebani oleh besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan. Ia berpendapat bahwa tingginya biaya politik yang dikeluarkan calon dapat berpotensi memicu praktik korupsi setelah mereka menduduki jabatan kepala desa.
“Jika seorang calon menghabiskan dana sebesar Rp300 juta atau bahkan Rp500 juta, tentu akan sangat sulit untuk mengembalikannya. Dengan biaya politik yang tinggi, mau tidak mau akan ada dorongan untuk melakukan korupsi, mengingat gaji seorang kepala desa saat ini hanya sekitar Rp5,5 juta,” tegas Bupati Subandi.
Bupati menjelaskan bahwa pembekalan yang diberikan kepada para calon kepala desa ini bertujuan agar mereka nantinya memiliki bekal yang memadai untuk menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal ini penting agar pengelolaan desa dapat berjalan optimal sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Oleh karena itu, kami mengadakan pembekalan. Dengan gaji kepala desa yang ada, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2026 ini akan mencakup 80 desa yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.






